Headline

Presiden gelar rapat terbatas membahas Raja Ampat.

Fokus

UMKM bisa menjadi mata dan telinga bagi keamanan taman

Kronologi Pengungkapan Pabrik Narkoba Hashish di Bali

Siti Yona Hukmana
19/11/2024 17:19
Kronologi Pengungkapan Pabrik Narkoba Hashish di Bali
Kronologi Pengungkapan Pabrik Narkoba Hashish di Bali(Tangkapan layar MetroTV)

BARESKRIM Polri membongkar lokasi pembuatan narkoba atau clandestine laboratory jenis hashish di sebuah villa dan kafe di daerah Uluwatu, Bali. Pengungkapan kasus ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Pengungkapan clandestine lab ini diawali dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis Hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 25 kilogram pada September 2024," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bali seperti dilihat dalam tayangan MetroTV, Selasa (19/11). 

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan diketahui barang bukti jenis Hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali. Wahyu mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lokasi produksi narkoba itu berpindah-pindah di sekitar Bali.

"Awalnya lokasi produksi terdeteksi berada di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara kemudian berpindah ke daerah Padang Sambian, Denpasar Barat dan terakhir tim berhasil mendeteksi lokasi terakhir clandestine lab berada di Uluwatu, Bali," beber jenderal polisi bintang tiga itu.

Wahyu melanjutkan informasi clandestine lab yang berada di Uluwatu, Bali diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak Happy Five (H5), Evapub Hashish dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia. Barang itu dikirim dari luar negeri melalui cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Dari informasi pengiriman mesin cetak, pods system dan prekusor atau bahan kimia dapat diprediksi bahwa mesin tersebut digunakan untuk produksi besar," ujar Wahyu.

Adapun empat orang warga Indonesia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MR, RR, N, dan DA. Keempatnya berperan sebagai peracik dan pengemas.

Wahyu menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti narkoba dan prekusor narkoba serta peralatan produksi di pabrik pembuatan barang haram tersebut. Barang bukti itu antara lain 18 re Hashish padat kemasan silver, 12,9 kg Hashish padat kemasan emas, 18.210 butir happy five (berat 0,4 gramperbutir), 35.000 butir happy five (berat 0,2 gram perbutir).

Lalu, 765 buah katridge yang sudah terisi katridge hitam 547 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 3,6 gram, sehingga total 1.969 gram. Kemudian, katridge putih 218 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 1,5 gram, sehingga total 327 gram.

Selanjutnya, 6.600 buah katridge kosong, 102 kg bahan baku Hashish bubuk (bila dijadikan Hashish pada sebanyak 1.020 batang). Kemudian, 37 kg bahan baku happy five (kuning dan pink) bila dijadikan pil sebanyak 1.110.000 butir, 12 liter minyak ganja (bila dijadikan katridge narkoba sebanyak 6.000 buah).

Ada pula 7 kg bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish), 10 kg batang ganja kering (digunakan sebagai campuran pembuatan Hashish. Berikutnya disita pula barang bukti peralatan produksi seperti satu unit mesin perubah cairan menjadi uap (liquid vape), satu unit alat penyeduh liquid, satu unit alat pengisi liquid, dua unit alat pencetak tablet happy five.

Satu unit alat pencacah ganja, satu unit mesin genset, satu unit alat pemeras minyak dari bahan hashish, satu unit alat pemadat tablet happy five, satu unit alat pengayak bubuk happy five. Kemudian, satu unit alat pengaduk bubuk / mixer powder happy five, satu unit alat press granulator happy five, satu unit alat giling hashis, satu unit alat pres hashish hidrolik, dua unit alat fermentasi ganja, dan satu unit tabung pemanas spiral. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya