Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap sebuah clandestine laboratory (laboratorium rahasia) narkotika di Uluwatu, Bali.
Operasi gabungan ini adalah bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada November 2024, tim gabungan mengungkap jaringan yang memproduksi narkotika jenis hashish, happy five, dan cartridge pods system.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan distribusi narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa narkotika tersebut diproduksi di Bali.

Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, serta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kemudian memperkuat pengawasan terhadap impor barang berisiko tinggi yang dapat digunakan untuk produksi narkotika.
Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta mengungkap beberapa paket kiriman dari Tiongkok yang berisi peralatan dan bahan kimia yang diduga digunakan dalam produksi narkotika di Vila Wigo, Uluwatu, Bali.
Hasilnya, empat orang tersangka diamankan dan sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk 18 kg hashish, 35.000 butir pil happy five, dan 765 cartridge berisi hashish cair. Selain itu, ditemukan pula bahan baku narkotika dalam jumlah besar.
Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba.
“Pengungkapan ini menyelamatkan 1.490.000 jiwa dan menunjukkan sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujarnya.
Para tersangka kini dihadapkan pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Bea Cukai dan Polri menegaskan akan terus meningkatkan sinergi untuk melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkoba. (Z-10)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
DATA Kementerian Kesehatan mencatat estimasi lebih dari 2,5 juta penduduk Indonesia hidup dengan kondisi autoimun.
Alvalab kini menjadi rujukan berbagai sektor industri berkat kelengkapan peralatan analitik dan kesesuaian metodologi yang terus diperbarui.
Gakeslab Indonesia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam membangun dan memperkuat industri alat kesehatan (alkes) nasional.
PAKAR hukum narkotika, Slamet Pribadi mengatakan pemberantasan narkoba belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kepala Balai Labkesmas Makassar, Rustam, menegaskan komitmen tinggi pihaknya untuk berpartisipasi aktif dalam pembenahan program MBG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved