Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BEA Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap sebuah clandestine laboratory (laboratorium rahasia) narkotika di Uluwatu, Bali.
Operasi gabungan ini adalah bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada November 2024, tim gabungan mengungkap jaringan yang memproduksi narkotika jenis hashish, happy five, dan cartridge pods system.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan distribusi narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa narkotika tersebut diproduksi di Bali.
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, serta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kemudian memperkuat pengawasan terhadap impor barang berisiko tinggi yang dapat digunakan untuk produksi narkotika.
Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta mengungkap beberapa paket kiriman dari Tiongkok yang berisi peralatan dan bahan kimia yang diduga digunakan dalam produksi narkotika di Vila Wigo, Uluwatu, Bali.
Hasilnya, empat orang tersangka diamankan dan sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk 18 kg hashish, 35.000 butir pil happy five, dan 765 cartridge berisi hashish cair. Selain itu, ditemukan pula bahan baku narkotika dalam jumlah besar.
Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba.
“Pengungkapan ini menyelamatkan 1.490.000 jiwa dan menunjukkan sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujarnya.
Para tersangka kini dihadapkan pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Bea Cukai dan Polri menegaskan akan terus meningkatkan sinergi untuk melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkoba. (Z-10)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
LABORATORIUM kesehatan Daerah Kalimantan Timur (Labkesprov Kaltim) mendorong standar baru layanan kesehatan untuk masyarakat.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Indonesia resmi memiliki laboratorium pertama dengan sistem yang mengintegrasikan tiga standar internasional utama
RN adalah otak dari clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Badung, Bali.
Alvalab, penyedia layanan pengujian laboratorium makanan turut berpartisipasi dan memberikan edukasi mengenai pentingnya kandungan pangan yang aman dan higienis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved