Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BEA Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap sebuah clandestine laboratory (laboratorium rahasia) narkotika di Uluwatu, Bali.
Operasi gabungan ini adalah bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada November 2024, tim gabungan mengungkap jaringan yang memproduksi narkotika jenis hashish, happy five, dan cartridge pods system.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan distribusi narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa narkotika tersebut diproduksi di Bali.
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, serta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kemudian memperkuat pengawasan terhadap impor barang berisiko tinggi yang dapat digunakan untuk produksi narkotika.
Pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta mengungkap beberapa paket kiriman dari Tiongkok yang berisi peralatan dan bahan kimia yang diduga digunakan dalam produksi narkotika di Vila Wigo, Uluwatu, Bali.
Hasilnya, empat orang tersangka diamankan dan sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk 18 kg hashish, 35.000 butir pil happy five, dan 765 cartridge berisi hashish cair. Selain itu, ditemukan pula bahan baku narkotika dalam jumlah besar.
Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba.
“Pengungkapan ini menyelamatkan 1.490.000 jiwa dan menunjukkan sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujarnya.
Para tersangka kini dihadapkan pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Bea Cukai dan Polri menegaskan akan terus meningkatkan sinergi untuk melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkoba. (Z-10)
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
LABORATORIUM kesehatan Daerah Kalimantan Timur (Labkesprov Kaltim) mendorong standar baru layanan kesehatan untuk masyarakat.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Indonesia resmi memiliki laboratorium pertama dengan sistem yang mengintegrasikan tiga standar internasional utama
RN adalah otak dari clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Badung, Bali.
Alvalab, penyedia layanan pengujian laboratorium makanan turut berpartisipasi dan memberikan edukasi mengenai pentingnya kandungan pangan yang aman dan higienis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved