Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Permintaan itu sesuai dengan arahan JPU atas berkas perkara yang sudah dilimpahkan penyidik ke jajaran JAM-Pidum.
Harli mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan meneliti berkas perkara tersebut. JPU punya waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap.
POLISI mengaku telah mengantongi sosok tersangka dalam kasus pemalsuan 201 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Bekasi
Kedua pelaku telah menyatakan kesediaannya untuk membayar denda tersebut.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Ia mengakui penyidikan belum ke arah mencari keuntungan yang didapatkan. Namun, Djuhandani memastikan akan mendalami dalam pemeriksaan-pemeriksaan ke depan.
POLISI menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
POLISI terus menyelidiki kasus pagar laut di Desa Huripjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Total 12 saksi diperiksa untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen sertifikat
BADAN Reserse Kriminal Polri menemukan ada sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat digadaikan kepada bank swasta.
Kejagung tidak berhenti mengumpulkan data dan informasi dalam penyelidikan dugaan korupsi di balik penerbitan kepemilikan hak atas tanah SHM dan SHGB pagar laut di perairan Tangerang.
KEPOLISIAN RI menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pagar laut Tangerang. Mereka dijerat pasal terkait pemalsuan dokumen
Perusahaan akan fokus menyiapkan sarana dan prasarana agar kapal-kapal ikan besar bisa bersandar.
Terduga pelaku yang masih dalam penyelidikan mengubah sertifikat yang sudah ada dengan alasan revisi. Terduga pelaku memasukkan data baik itu perubahan koordinat dan nama.
Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menemukan unsur tindak pidana.
Aspek perizinan tetap harus dikaji, karena laut tidak bisa disertifikatkan. Pemanfaatannya harus sesuai izin dan peruntukan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved