Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI terus menyelidiki kasus pagar laut di Desa Huripjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Total 12 saksi diperiksa untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen sertifikat di wilayah pagar laut tersebut.
Penyelidikan kasus pagar laut Desa Huripjaya ini pengembangan dari laporan polisi kasus pemagaran laut di Desa Segarajaya. Kedua desa letaknya tidak berjauhan. Pagar laut Desa Segarajaya dilaporkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kami mendapatkan juga terkait adanya pagar laut di Bekasi, di mana PT MAN telah sebagai yang kita duga sebagai pemohonnya, di mana kita saat ini sudah meriksa 12 orang saksi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
Selain memeriksa saksi, Djuhandani mengaku juga telah mengecek fisik objek lokasi pagar laut di Desa Segarajaya dan Huripjaya, Kabupaten Bekasi. Pengecekan dilakukan bersama tim Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, dan tim Inspektorat Kementerian ATR/BPN RI.
Lebih lanjut, Djuhandani mengaku telah mengirimkan undangan pemeriksaan kepada beberapa pihak dari Kementerian, Lembaga, dan intansi Pemerintah. Perihal penerbitan sertifikat kepada masyarakat dan perusahaan di wilayah perairan laut Desa Segarajaya dan Desa Huripjaya.
"Kami saat ini juga mengirim, sudah mengirim undangan mungkin untuk minggu depan ini," pungkas Djuhandani.
Sebelumnya, Polri menemukan indikasi pidana dari pemasangan pagar laut di Desa Huripjaya, Kabupaten Bekasi yang jaraknya tidak jauh dari Desa Segarajaya. Pagar laut Huripjaya ini dikelola oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Citra Listrindo (CL).
Namun, belum dipastikan pidana yang terjadi di wilayah pagar laut Desa Huripjaya. Sementara itu, dari kasus pemagaran laut di Desa Segarajaya ditemukan dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM).
Bahkan, ada sejumlah sertifikat yang ditemukan telah diagunkan ke beberapa bank swasta. Pagar laut Desa Segarajaya dikelola oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Kedua kasus pagar laut Bekasi ini masih dalam tahap penyelidikan. (P-4)
POLISI mengaku telah mengantongi sosok tersangka dalam kasus pemalsuan 201 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Bekasi
POLRI terus mengusut kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
BADAN Reserse Kriminal Polri menemukan ada sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat digadaikan kepada bank swasta.
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyebut proses investagasi terhadap jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi telah rampung.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan bahwa pagar laut tanpa izin di Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat, resmi dibongkar.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved