Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pembangunan Pelabuhan Ikan di Bekasi Ditargetkan Rampung dalam 3 Bulan

Media Indonesia
15/2/2025 20:47
Pembangunan Pelabuhan Ikan di Bekasi Ditargetkan Rampung dalam 3 Bulan
Ilustrasi(ANTARA/SULTHONI HASANUDDIN)

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) merampungkan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi

Pembongkaran dilakukan secara mandiri setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek tersebut pada 15 Januari 2025 karena belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). 

Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara, menyatakan pembongkaran ini merupakan bentuk kesadaran perusahaan dalam mengikuti aturan. 

"Pagar laut sudah dibongkar dan selesai. Saat ini tinggal proses perapihan yang diperkirakan rampung minggu atau Senin (17 Februari) mendatang," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/2). 

Setelah pembongkaran, PT TRPN akan berbenah selama dua hingga tiga bulan sebelum kembali mengurus izin baru. 

Deolipa menegaskan perusahaan masih berkomitmen membangun pelabuhan perikanan terintegrasi di Bekasi. 

"Tinggal mengurus PKKPRL saja, mungkin butuh waktu dua sampai tiga bulan lagi," katanya. 

TRPN menargetkan pembangunan pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Barat. Untuk tahap awal, perusahaan akan fokus menyiapkan sarana dan prasarana agar kapal-kapal ikan besar bisa bersandar. 

Bekasi dipilih sebagai lokasi karena masih memiliki ruang zona perikanan, berbeda dengan Jakarta yang sudah penuh dan padat. "Tidak ada tempat lain yang memungkinkan selain di Bekasi," jelas Deolipa. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyatakan tindakan PT TRPN bisa menjadi contoh bagi pihak lain yang melakukan pelanggaran tata ruang laut. 

"Yang memasang, juga yang membongkar. Ini menjadi pembelajaran bagi semua," tegasnya. 

Dengan langkah ini, PT TRPN berharap dapat menyelesaikan perizinan dan kembali melanjutkan proyek pembangunan pelabuhan perikanan yang lebih tertata dan sesuai regulasi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya