Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) merampungkan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pembongkaran dilakukan secara mandiri setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek tersebut pada 15 Januari 2025 karena belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara, menyatakan pembongkaran ini merupakan bentuk kesadaran perusahaan dalam mengikuti aturan.
"Pagar laut sudah dibongkar dan selesai. Saat ini tinggal proses perapihan yang diperkirakan rampung minggu atau Senin (17 Februari) mendatang," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/2).
Setelah pembongkaran, PT TRPN akan berbenah selama dua hingga tiga bulan sebelum kembali mengurus izin baru.
Deolipa menegaskan perusahaan masih berkomitmen membangun pelabuhan perikanan terintegrasi di Bekasi.
"Tinggal mengurus PKKPRL saja, mungkin butuh waktu dua sampai tiga bulan lagi," katanya.
TRPN menargetkan pembangunan pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Barat. Untuk tahap awal, perusahaan akan fokus menyiapkan sarana dan prasarana agar kapal-kapal ikan besar bisa bersandar.
Bekasi dipilih sebagai lokasi karena masih memiliki ruang zona perikanan, berbeda dengan Jakarta yang sudah penuh dan padat. "Tidak ada tempat lain yang memungkinkan selain di Bekasi," jelas Deolipa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyatakan tindakan PT TRPN bisa menjadi contoh bagi pihak lain yang melakukan pelanggaran tata ruang laut.
"Yang memasang, juga yang membongkar. Ini menjadi pembelajaran bagi semua," tegasnya.
Dengan langkah ini, PT TRPN berharap dapat menyelesaikan perizinan dan kembali melanjutkan proyek pembangunan pelabuhan perikanan yang lebih tertata dan sesuai regulasi. (H-2)
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Permintaan hunian kelas atas di kawasan Bekasi kian meningkat seiring ekspansi industri dan teknologi di wilayah penyangga Jakarta tersebut.
POLISI masih menyelidiki kasus dugaan perampokan disertai dengan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) pada sebuah rumah di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Bekasi
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aspek perizinan tetap harus dikaji, karena laut tidak bisa disertifikatkan. Pemanfaatannya harus sesuai izin dan peruntukan.
Pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 Km ini menggunakan alat berat dan ditargetkan rampung dalam tiga hari.
DITPOLAIRUD Korpolairud Baharkam Polri menunda pelaksanaan pencabutan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu (29/1) pagi akibat terkendala cuaca buruk.
Titiek juga meminta KKP secepatnya mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
KETUA Umum Garuda Asta Cita Nusantara M Burhanuddin mengapresiasi pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang yang dianggap sebagai langkah tegas Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved