Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) apresiasi pembongkaran pagar laut secara mandiri di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.
Hal itu dilakukan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang melakukan pembongkaran secara mandiri pagar laut yang mereka pasang sepanjang 3,3 Km. Pembongkaran yang dilakukan pada Selasa (11/2) disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono atau akrab disapa Ipung.
Ipung mengapresiasi lantaran PT TRPN mengakui kekeliruan dan sukarela membongkar pagar secara mandiri. Apalagi, perusahaan yang menargetkan pembangunan pelabuhan besar di Jawa Barat untuk mendukung pemerataan infrastruktur maritim di Indonesia itu, siap untuk mengikuti kembali regulasi dengan baik.
"Inisiatif seperti ini bagus. Jadi yang masang, yang membongkar. Jadi ini menjadi pembelajaran kita semua," kata Ipung, Selasa (11/2).
Sementara itu, Kuasa Hukum PT TRPN Deolipa Yumara yang ikut dalam pembongkaran tersebut menegaskan pihaknya mengakui kesalahan dalam perizinan dan berkomitmen memperbaikinya. Pihaknya berencana kembali mengelola pelabuhan perikanan setelah seluruh izin dipenuhi.
"Kami memang keliru menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," kata Deolipa.
Ia menyebut pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 Km ini menggunakan alat berat dan ditargetkan rampung dalam tiga hari. Setelah proses perizinan selesai, PT TRPN berharap dapat kembali menjalankan proyek pengelolaan pelabuhan. Mereka menargetkan pembangunan pelabuhan besar di Jawa Barat untuk mendukung pemerataan infrastruktur maritim di Indonesia.
"Kami mengakui kesalahan di masa lalu. Tapi terpenting adalah kami berkomitmen memperbaiki. Kami akan mengikuti regulasi yang berlaku baik di tingkat pusat maupun gubernur," pungkasnya. (H-2)
Perusahaan akan fokus menyiapkan sarana dan prasarana agar kapal-kapal ikan besar bisa bersandar.
Aspek perizinan tetap harus dikaji, karena laut tidak bisa disertifikatkan. Pemanfaatannya harus sesuai izin dan peruntukan.
DITPOLAIRUD Korpolairud Baharkam Polri menunda pelaksanaan pencabutan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu (29/1) pagi akibat terkendala cuaca buruk.
Titiek juga meminta KKP secepatnya mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
KETUA Umum Garuda Asta Cita Nusantara M Burhanuddin mengapresiasi pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang yang dianggap sebagai langkah tegas Presiden Prabowo Subianto.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Seekor buaya berukuran besar menggegerkan warga setelah ditemukan berada di area persawahan di Kampung Cikiwul, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
PRAKTIK penempatan pensiunan aparat kepolisian ke dalam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menuai kritik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved