Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KKP Terus Perluas Layanan Sertifikasi SNI Produk Kelautan dan Perikanan

Naufal Zuhdi
13/7/2025 16:28
KKP Terus Perluas Layanan Sertifikasi SNI Produk Kelautan dan Perikanan
Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko (kiri), dan Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertikasi Badan Standardisasi Nasional Fajarina Budiantari (kanan).(Dok.KKP)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan sebagai langkah untuk terus mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan, dan meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) Tornanda Syaifullah menuturkan, hingga saat ini, tercatat sebanyak 207 SNI produk perikanan telah diterbitkan dan digunakan sebagai acuan dalam proses produksi maupun pengawasan mutu produk kelautan dan perikanan.

Menurut Tornanda, penerapan SNI bertujuan bukan hanya untuk menjamin kandungan gizi dan keamanan produk perikanan. Namun,  sertifikasi ini juga sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan preferensi dan kepercayaan konsumen dalam mengkonsumsi ikan.

"KKP terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global," ujar Tornanda di Jakarta dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (13/7).

Guna mendukung langkah tersebut, Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PDS berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP). BBP3KP tidak hanya menyelenggarakan layanan penerbitan sertifikat kesesuaian dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, namun juga terlibat dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).

PERLUASAN LAYANAN SNI
Kepala BBP3KP, Rahmadi Sunoko menjelaskan pihaknya tengah mengakselerasi program perluasan layanan SNI dengan menambah ruang lingkup layanan sertifikasi dan pengujian. Saat ini, LSPro-HP BBP3KP baru dapat melayani 22 ruang lingkup sertifikasi dan didukung oleh laboratorium pengujian dengan 28 ruang lingkup parameter.

“Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter," jelas Rahmadi.

Dari total 207 SNI yang telah diterbitkan, Rahmadi menyampaikan bahwa ada sebanyak 152 di antaranya merupakan produk pangan perikanan dan 55 lainnya merupakan produk non-pangan. Cakupan ini, sambung dia, menjadi pijakan penting dalam memperluas layanan sertifikasi produk kelautan dan perikanan berbasis SNI.

Sebagai bentuk penguatan mutu layanan, BBP3KP juga tengah mengembangkan laboratorium kalibrasi. Laboratorium ini akan menjadi elemen penting dalam menjamin ketertelusuran hasil uji dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian produk.

“Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mendukung sistem pengujian yang handal dan terpercaya, serta menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan sertifikasi berstandar internasional," pungkas Rahmadi.

DUKUNGAN PERLUASAN
Di kesempatan yang sama, Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertikasi Badan Standardisasi Nasional Fajarina Budiantari mengemukakan dukungan terhadap KKP dalam rangka perluasan layanan SNI produk perikanan.

“Perluasan layanan SNI yang diinisiasi, perlu didukung. Hal tersebut dapat mendorong UMKM untuk senantiasa meningkatkan kualitas produk, dan daya saing” beber Fajarina.

Di samping itu, Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional, Agustinus Praba Drijarkara turut mengapresiasi dan mendukung rencana KKP untuk memperluas layanan pengujian dan pendirian laboratorium kalibrasi.

"Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mampu mewujudkan ketertelusuran pengukuran, sehingga hasil pengujian dapat diandalkan dan dipercaya," cetus Agustinus.

Pada kesempatan lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pasar perikanan domestik sangat potensial untuk dioptimalkan lantaran kebutuhan pangan terus meningkat, terutama yang berbasis protein. Karena itu, prinsip kualitas dan penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. (E-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya