Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Garuda Asta Cita Nusantara M Burhanuddin mengapresiasi pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang yang dilakukan TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), beserta nelayan. Menurutnya, pagar laut perlu ditindak demi menjaga marwah negara.
“Kami menyambut positif pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang sebagai sikap patuh menjalankan instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Burhanuddin, melalui keterangannya, Kamis (23/1).
Adapun, TNI AL beserta pasukan khusus Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) yang pada tanggal 18 Januari 2025 telah memulai pembongkaran pagar laut secara bertahap.
Ia menilai pembongkaran pagar laut di kawasan Tangerang itu, sudah disetujui Panglima TNI dan atas instruksi dari Presiden Prabowo. Keberadaan pagar laut misterius tersebut sepanjang 30,16 km, mencakup 16 desa di 6 kecamatan di pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Pagar laut itu berupa patok-patok bambu yang muncul di permukaan laut.
"Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh tindakan-tindakan yang tidak pro rakyat," imbuh Burhanuddin.
Ia mengatakan instruksi Presiden Prabowo untuk mengusut pagar laut itu juga perlu dikawal, karena itu menunjukkan keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat nelayan dan wilayah pesisir.
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.
"Tadi arahan Pak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu,” ujar Trenggono.
"Karena kemarin juga ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL, maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan KASAL. Tadi sudah rapat dengan KASAL, dengan jajarannya. Tentu setelah kami dipanggil oleh Pak Presiden ini, kita juga akan koordinasi lagi dengan beliau,” tambahnya. (Z-9)
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Permintaan itu sesuai dengan arahan JPU atas berkas perkara yang sudah dilimpahkan penyidik ke jajaran JAM-Pidum.
Perusahaan akan fokus menyiapkan sarana dan prasarana agar kapal-kapal ikan besar bisa bersandar.
Aspek perizinan tetap harus dikaji, karena laut tidak bisa disertifikatkan. Pemanfaatannya harus sesuai izin dan peruntukan.
Pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 Km ini menggunakan alat berat dan ditargetkan rampung dalam tiga hari.
DITPOLAIRUD Korpolairud Baharkam Polri menunda pelaksanaan pencabutan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu (29/1) pagi akibat terkendala cuaca buruk.
Titiek juga meminta KKP secepatnya mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved