Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Muhammadiyah Duga Ada Keterkaitan PIK 2 dengan Pagar Laut di Tangerang

Ficky Ramadhan
17/1/2025 19:00
Muhammadiyah Duga Ada Keterkaitan PIK 2 dengan Pagar Laut di Tangerang
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten(ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menduga ada keterlibatan Agung Sedayu Group terkait pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Dugaan itu muncul karena lokasi pagar laut itu berdekatan dengan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik Agung Sedayu Group yang sedang dalam tahap pembangunan.

"Saya kira iya (berhubungan dengan PSN PIK 2). Saat kita meninjau lokasi itu, memang pagar laut itu sangat dekat dengan pembangunan proyek PSN PIK 2. Kami menduga ini ada hubungan erat," kata Gufroni di Mabes Polri, Jumat (17/1).

Ghufroni bersama koalisi masyarakat sipil sudah melaporkan peristiwa pemagaran laut di Tangerang itu ke Bareskrim Polri. Laporan itu bersifat pengaduan agar polisi segera mengusut terduga pelaku yang sudah memagar laut Tangerang secara ilegal.

"Kita sudah memasukkan surat ya, surat pengaduan. Ini sudah ada tanda terimanya dari Badan Reserse Kriminal Polri. Memang kita untuk Dumas (pengaduan masyarakat) ya, kita bukan LP (laporan polisi) ya sifatnya," ujarnya.

Selain itu, Gufroni juga sudah mengantongi sejumlah bukti yang cukup kuat terkait laporan ini. Bahkan, sudah terdapat delapan orang dan satu perusahaan yang dimuat dalam laporannya tersebut.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah dan sejumlah koalisi masyarakat sipil mengadukan pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang ke Bareskrim Polri.

Gufroni berharap dengan pengaduan tersebut, polisi bisa menelusuri dan menginvestigasi siapa dalang di balik pemagaran itu.

Sebelumnya, Kuasa hukum pengembang proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid mengatakan tidak ada keterlibatan kliennya, Agung Sedayu Group, dalam pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 30,10 kilometer di pesisir Tangerang, Banten.

“Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” ujar Muannas kepada Media Indonesia dalam keterangannya pada Jumat (10/1).(Dev/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya