Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah dan sejumlah koalisi masyarakat sipil mengadukan pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang ke Bareskrim Polri.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, pengaduan ini dilayangkan karena hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait pemagaran laut tersebut. Sehingga, dengan pengaduan yang dibuat oleh pihaknya ini diharapkan dapat menjadi acuan dasar bagi pihak kepolisian untuk mendalami kasus tersebut.
"Kita sudah memasukkan surat ya, surat pengaduan. Ini sudah ada tanda terimanya dari Badan Reserse Kriminal Polri. Memang kita untuk Dumas (pengaduan masyarakat) ya, kita bukan LP (laporan polisi) ya sifatnya," kata Gufroni di Mabes Polri, Jumat (17/1).
Gufroni berharap dengan pengaduan tersebut, polisi bisa menelusuri dan menginvestigasi siapa dalang di balik pemagaran itu.
Ia mengatakan, selain mengganggu nelayan mencari ikan, pagar-pagar laut itu juga telah merusak ekosistem.
"Kalau dari temuan lapangan yang kami dapatkan, pemagaran ini sangat sistematis dan terencana. Satu meter saja mungkin bisa butuh puluhan bambu, puluhan batang bambu. Jadi bayangkan ini selain mengganggu nelayan, tentu merusak ekosistem," ujarnya.
Dalam aduannya, Gufroni mengaku telah melampirkan bukti-bukti yang didapat langsung di lokasi pagar laut.
Gufroni juga menyebut pihaknya melampirkan beberapa pihak yang diduga terkait dengan pemasangan pagar. Nama-nama beberapa pihak ini didapatkan dari media sosial.
"Kami pun mendengar, melihat dari tayangan-tayangan di sosial media yang viral, itu ada indikasi keterlibatan beberapa nama. Jadi, supaya penyidik bisa menelusuri lebih dalam," tuturnya.
Diketahui, pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer membentang di perairan Tangerang. Pembangunan pagar tersebut tidak mengantongi izin alias ilegal.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi atau pembangunan kawasan tertentu di daerah tersebut. (Fik/P-2)
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengembalikan berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Djuhandani belum bisa membeberkan lebih jauh perihal keterlibatan calon tersangka baru. Sebab, saat ini masih melengkapi temuan-temuan penyidik.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
POLISI punya tiga alasan menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat HGB dan SHM pagar laut Tangerang
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
MUHAMMADIYAH memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender ini menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia, ini aplikasinya
SETELAH 12 hari perang Iran-Israel, Pemerintah Iran mengumumkan gencatan senjata. Langkah ini diambil diharapkan akan mampu membangun perdamaian di muka bumi.
Dalam konteks global, keseragaman waktu mempermudah perencanaan kegiatan, baik dalam ranah keagamaan, pendidikan, maupun ekonomi.
Muhammadiyah secara resmi memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender tersebut menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.
BADAN Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) menggandeng PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) untuk mendukung transformasi digital berbasis nilai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved