Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Siap Bantu KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Siti Yona Hukmana
13/1/2025 18:08
Polri Siap Bantu KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

POLRI mengaku siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Bila tindakan itu hendak dilakukan.

"Apabila KKP akan melakukan pembongkaran dan meminta backup dari Polairud kita siap membantu," kata Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin Kosasih saat dikonfirmasi, Senin (13/1). 

Yassin menyebut saat ini KKP telah melakukan penyegelan aktivitas pemagaran laut itu. Namun, hingga kini belum ada permintaan bantuan dari KKP.

Selain itu, Yassin juga mengaku belum menerima laporan dari masyarakat perihal pemagaran laut tersebut. Maka itu, polisi belum melakukan penyelidikan.

"Sampai saat ini belum ada laporan ke Polairud. Saya belum chek di Polairud Metro Jaya. Apabila KKP minta bantuan Polairud kita siap bersinergi," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Yassin memastikan Polri tidak akan tinggal diam bila terdapat gangguan ketertiban masyarakat hingga tindak pidana. Namun, hingga kini permasalahan masih ditangani KKP.

"Pagar di laut kewenangan dari KKP. Apabila ada gejolak sosial/tindak pidana maka tanpa di minta Polri akan turun ke lokasi," pungkasnya.

Sebelumnya, KKP telah menghentikan kegiatan pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Penghentian dilakukan karena pemagaran itu tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, penghentian pemagaran laut itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat. Termasuk menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

"Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini," ujarnya, Kamis, 9 Januari 2025.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan, lokasi pemagaran itu berada dalam zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi. Sesuai ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023. Hal itu dapat menimbulkan kerugian bagi nelayan dan kerusakan ekosistem pesisir.

Tim disebut telah menganalisis foto drone dan arcgis. Diketahui, kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi pemagaran dari perairan pesisir berdasarkan garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter.

Setelah diusut KKP, pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, itu ternyata dibuat oleh nelayan setempat secara swadaya. Para nelayan memasang tanggul bambu secara swadaya untuk memecah ombak menahan abrasi dan sekaligus memanen kerang hijau.

"Sebenarnya tuh tidak direncanakan (pembangungan pagar bambu). Artinya itu semua terjadi secara alamiah saja. Mereka (para nelayan) masing-masing dengan upaya mereka untuk bagaimana meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka masing-masing," kata salah satu nelayan Tarsin, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu, 11 Januari 2025. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya