Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyoroti pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang. Ia menilai pelaku atau pemasang pagar laut tersebut harus diusut karena telah melanggar penggunaan wilayah ruang laut.
"Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini," kata Riyono melalui keterangannya, Minggu (12/1).
Riyono mengajak instansi terkait untuk menyelidiki hal tersebut. "Kawan-kawan di Pemprov, teman-teman di KKP ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya."
Riyono mengatakan dirinya mengecek pemagaran laut itu berada di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerangkan pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.
"Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia laut untuk nelayan," ujar Riyono.
Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan, karena harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
"Kemudian pasti solarnya juga akan tambah. Oleh karena itu kita akan coba, kita akan usaha bagaimana kemudian mereka mempertanggungjawabkannya," kata Riyono.
Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda menilai pemagaran laut tersebut berpotensi melanggar hukum. Ia mengatakan pihak berwajib harus melakukan penyelidikan lebih lanjut soal siapa aktor intelektual xi balik pagar laut tersebut.
"Ya tentu (langgar hukum), karena itu kegiatan berdampak pada lingkungan. Harus ada izin dan mengantongi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," katanya.(P-2)
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengembalikan berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Djuhandani belum bisa membeberkan lebih jauh perihal keterlibatan calon tersangka baru. Sebab, saat ini masih melengkapi temuan-temuan penyidik.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved