Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) akan mendalami laporan mengenai keberadaan pagar laut di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, KLH juga akan mengecek dampak pagar laut di Tangerang itu terhadap lingkungan.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan tersebut, termasuk yang sudah dilaporkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Mungkin hari Senin kami sudah mulai memanggil orang-orang itu. Tapi memang harus kami sikapi karena ini sudah menjadi wacana publik, kami harus sikapi apapun yang akan kita putuskan. Tetapi kami harus tahu dulu duduk persoalannya ini. Karena secara logis dengan dipagari laut akan menahan sedimentasi dan seterusnya," kata Menteri LH Hanif.
Dia menyebut sudah menurunkan tim dari KLH ke lokasi pemagaran sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang tersebut, setelah pihak KKP menyebut langkah itu diduga dilakukan tanpa izin.
Terkait hal tersebut, dia mengatakan pemanggilan saksi itu akan dilakukan oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) untuk mendalami kejadian tersebut untuk mendapatkan gambaran yang jelas.
"Sampai nanti apakah ini bisa kita tingkatkan menjadi penyidikan atau seperti apa, kita lihat dulu ya. Karena memang baru mencuat ini," katanya.
Meski demikian, Hanif memastikan pemerintah lewat KLH/BPLH akan selalu mengawal permasalahan lingkungan yang muncul, termasuk menjalankan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.
Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 km yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah itu merespons aduan nelayan setempat. (Ant/Z-9)
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan, karena harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
POLRI mengaku siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Bila tindakan itu hendak dilakukan.
POLRI mengaku belum menemukan tindak pidana dalam aksi pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
PAGAR bambu yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih berdiri kokoh. Para nelayan menunggu tindakan tegas dari KKP
DKI Jakarta mengaku tidak bertanggung jawab atas munculnya pagar laut dari bambu yang dipasang di perairan sekitar Pulau C reklamasi.
Gerakan ini mengajak perempuan di seluruh Indonesia untuk menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan gaya hidup sadar sampah.
Film ini tidak saja menceritakan site-site wisata yang ada di Taman Nasional Komodo maupun pulau-pulau indah sekitarnya, namun sekaligus mengedukasi perihal satwa tersebut.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) dibuat geram dengan ulah pengusaha yang mendirikan usaha di lokasi yang seharusnya menjadi serapan air di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Prabowo juga telah menunjuk Diaz Hendropriono untuk mendampingi Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menterinya
Hanif mengungkapkan ada dua hal setidaknya yang belum sepenuhnya dilakukan yaitu penaatan terhadap peraturan perlindungan lingkungan dan penegakan hukum.
Sumber timbulan sampah ini berasal dari rumah tangga, pasar, perkantoran, serta horeka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved