Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) akan mendalami laporan mengenai keberadaan pagar laut di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, KLH juga akan mengecek dampak pagar laut di Tangerang itu terhadap lingkungan.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan tersebut, termasuk yang sudah dilaporkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Mungkin hari Senin kami sudah mulai memanggil orang-orang itu. Tapi memang harus kami sikapi karena ini sudah menjadi wacana publik, kami harus sikapi apapun yang akan kita putuskan. Tetapi kami harus tahu dulu duduk persoalannya ini. Karena secara logis dengan dipagari laut akan menahan sedimentasi dan seterusnya," kata Menteri LH Hanif.
Dia menyebut sudah menurunkan tim dari KLH ke lokasi pemagaran sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang tersebut, setelah pihak KKP menyebut langkah itu diduga dilakukan tanpa izin.
Terkait hal tersebut, dia mengatakan pemanggilan saksi itu akan dilakukan oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) untuk mendalami kejadian tersebut untuk mendapatkan gambaran yang jelas.
"Sampai nanti apakah ini bisa kita tingkatkan menjadi penyidikan atau seperti apa, kita lihat dulu ya. Karena memang baru mencuat ini," katanya.
Meski demikian, Hanif memastikan pemerintah lewat KLH/BPLH akan selalu mengawal permasalahan lingkungan yang muncul, termasuk menjalankan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.
Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 km yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah itu merespons aduan nelayan setempat. (Ant/Z-9)
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengembalikan berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Djuhandani belum bisa membeberkan lebih jauh perihal keterlibatan calon tersangka baru. Sebab, saat ini masih melengkapi temuan-temuan penyidik.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
POLISI punya tiga alasan menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat HGB dan SHM pagar laut Tangerang
Kementerian Lingkungan Hidup mengeklaim hotspot di Provinsi Riau, berdasarkan data dari sistem Sipongi (semua satelit), periode 26 Juli 2025 tidak ada dalam kategori tinggi.
Menteri LH menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya penanganan karhutla.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama Taman Safari Bogor menggelar program Penanaman Pohon Serentak Nasional.
KLH melakukan hitung cepat atau dalam hitungan kasarnya terkait proporsi dari produsen dalam turut serta membantu penganan persampahahan berdasarkan jumlah produk yang didistribusikan.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pencapaian dan arah kebijakan Indonesia dalam pengembangan sistem nilai ekonomi karbon nasional.
Proklim bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang perubahan iklim, kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved