Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten karena masih proses penyidikan. Merespons itu, TNI AL menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
“Ya, kalau dari TNI AL sesuai yang dinyatakan dengan Lantamal, bahwa pembongkaran itu perintah dari Presiden melalui Panglima dan KSAL,” ucap Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin kepada Media Indonesia, Minggu (19/1).
Terkait banyak pihak yang mempertanyakan apakah ada dasar hukum dalam melakukan pembongkaran, Qomar menuturkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani sudah menyampaikan bahwa Presiden ingin pagar laut dibongkar.
“Ya silahkan saja. Pak Muzani juga sudah menyampaikan disegel setelah itu karena kelamaan lalu minta dibongkar. TNI AL hanya menjalanlan dan menyesuaikan perintah,” tuturnya.
“Sudah disampaikan dengan tegas, disesuaikan, diupayakan oleh para stakeholder untuk melaksanakan perintah presiden,” tegas Qomar.
Terkait progres pembongkaran pagar laut, Qomar menyebut tak ada pembongkaran pada Hari Minggu.
“Hari ini tidak pembongkaran. Karena kan kasihan kemarin seharian. Dari Lantamal tidak akan melakukan itu,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Qomar progres pembongkaran pagar laut masih sama seperti Sabtu (18/1) silam, yakni sepanjang dua kilometer.
Qomar juga menyebut TNI AL tak bisa memastikan pembongkaran akan berlanjut atau tidak karena pihaknya menunggu perintah baru.
“Senin (20/1) juga dari TNI AL tidak memastikan, setelah selesai bongkar hari Sabtu, awal perintah itu selesai. Hari pertama diselesaikan. Nunggu perintah baru. Jadi, bukan nanti TNI AL yang menyelesaikan secara stimultan,” tegas Qomar.
“Artinya kan kita tidak serta merta melakukan pekerjaan itu sampai selesai. Kami tidak melakukan sesuatu tanpa dasar. Karena Lantamal tidak melakukan sesuatu yang di luar perintah,” tandasnya. (P-5)
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Permintaan itu sesuai dengan arahan JPU atas berkas perkara yang sudah dilimpahkan penyidik ke jajaran JAM-Pidum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved