Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pagar Laut Pulau C, Pemprov Tunggu Arahan Pusat

Mohamad Farhan Zhuhri
22/1/2025 16:46
Pagar Laut Pulau C, Pemprov Tunggu Arahan Pusat
ilustrasi.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah menyerahkan persoalan terkait pagar laut dekat reklamasi Pulau C, Jakarta Utara kepada pemerintah pusat. Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan persoalan tersebut juga tengah diselidiki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kita tahu bersama ini sedang ditangani oleh tim dari KKP. Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya," kata Sigit kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (22/1).

Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah apa yang perlu dilakukan selanjutnya.

"Jadi kita sifatnya siap support, nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa, tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada perlu dukungan dari pemerintah provinsi DKI," ujar Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Warganet dihebohkan dengan adanya pagar laut di dekat pulau reklamasi Pulau C. Sebab, masyarakat terlebih dahulu digemparkan dengan temuan pagar bambu yang serupa di Tangerang, Banten.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah mengecek keberadaan pagar bambu itu melalui drone pada Rabu (15/1).

Dalam penelusuran itu, Eli mengungkapkan bahwa pagar laut itu memiliki panjang mencapai 500 meter. 

"Kami mengukur secara drone. Kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter," kata Eli kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.

Kini, lanjut Eli, Dinas KPKP akan menyelidiki pihak yang membangun pagar laut tersebut. Selain itu, Eli juga menyelidiki apakah pagar laut tersebut mengantongi izin pembangunan. 

"Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Saat sekarang ini kami sedang menanyakan (pemilik pagar laut)," ujar Eli. (Far/I-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya