Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENYIDIK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) menyerahkan tersangka korporasi PT BMMI yang diwakili BR, 58, sebagai Direktur Utama PT BMMI, beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Belitung, pada tanggal 19 November 2020.
PT BMMI terlibat dalam kasus reklamasi pantai tanpa izin yang menyebabkan rusaknya mangrove di Desa Air Saga, Kelurahan Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kaepala Sub Direktorat Penyidikan Perusakan Lingkungan, Kebakaran Hutan dan Lahan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK, Firdaus Alim Damopolii melalui keterangan tertulisnya (19/11/2020) menerangkan bahwa PT BMMI diduga telah merusak lingkungan akibat penambahan daratan secara ilegal di belakang lokasi kegiatan usaha perhotelan.
"Lahan itu sebelumnya berupa pantai, reklamasi ilegal mulai sekitar Mei 2015. Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap akhir Oktober 2020,” terang Firdaus Alim saat di Kejaksaan Negeri Belitung, 19 November 2020.
Tersangka dan berkas yang disampaikan oleh Firdaus Alim dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, disaksikan oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
PT BMMI dijerat dengan Pasal 98, Pasal 109 Jo. Pasal 116 Huruf a Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Direktur Penegakan Hukum Pidana, pada Ditjen Gakkum KLHK, Yazid Nugraha di Jakarta (19/11/2020) menyampaikan, “Sidang kasus PT BMMI akan kami pantau terus dan dampingi, termasuk memfasilitasi kebutuhan saksi ahli."
Yazid menambahkan, tersangka korporasi lainnya terkait dengan kasus perusakan lingkungan di Tanjung Pendam selain PT. BMMI adalah PT. PAN. Kasus korporasi PT. PAN sedang disidangkan di PN Tanjung Pandan.
Penyidik Ditjen Gakkum KLHK juga sedang menyidik tersangka TI (49) yang diduga sebagai pihak yang mengerjakan reklamasi tanpa izin di sepanjang Pantai Desa Air Saga dan Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. “Kami melihat selain TI ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan merusak ingkungan itu. Kami akan dalami terus,” kata Yazid.
Yazid mengharapkan Majelis Hakim menghukum seberat-beratnya korporasi pelaku perusakan lingkungan seperti ini, agar timbul efek jera.(RO/OL-09)
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Tim mahasiswa Sampoerna University mempresentasikan Green Asphalt, sebuah inovasi dari Plastic Waste for Sustainable Pavement Centre (PWSPC) Sampoerna University.
SBY mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk tidak diam dalam menyikapi permasalahan lingkungan.
PESAN keberlanjutan sumber daya alam termasuk pulau kecil bukan tiba tiba hadir ke dalam menu pembangunan kita.
Aktivis lingkungan dan pendorong perubahan asal India, Sahil Jha, melanjutkan perjalanan bersepeda ke Jakarta dan Bogor.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Kendati tidak begitu luas, pihaknya tetap menghimbau warga di musim kemarau tidak membuka kebun dengan cara membakar.
Surat Pj Bupati ini hanya himbauan kepada Ayah di seluruh Kabupaten Bangka, hari pertama antar anaknya ke sekolah.
Ketua SPMB SMA Negeri 4 Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) Zulkifli mengatakan antusias orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMA 4 luar biasa.
Untuk covid-19 ini, menurutnya, pemeriksaan tidak Langsung di dalam di Asrama haji, ada pemeriksaan lebih lanjut, tapi kalau pengambilan swabnya saat jemaah haji tiba.
Lebih lanjut Sukinda memprediksi jumlah pendaftar pada tahap 1 di hari kedua, akan terus mengalami penambahan hingga lonjakan pendaftar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Romdhoni mengatakan tahun ini jumlah sapi yang akan di kurban kan diperkirakan mencapai 3.040 ekor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved