Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLA Kemitraan yang dijalankan PT.Timah Tbk baik di konsesi darat maupun di laut, mampu memberikan keuntungan bagi perekonomian masyarakat khususnya yang ada di Wilayah Pertambangan.
"Dalam operasi penambangannya PT Timah Tbk melaksanakan penambangan sendiri yang terintegrasi dari Eksplorasi, Penambangan, Pengolahan, Pemurnian, Pemasaran produk, hingga pasca tambang," ungkap AVC Corporate Communication PT.Timah Tbk. Anggi Budiman Siahaan, Kamis (10/6)
Selain itu, perusahaan juga melaksanakan program operasi dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat melalui Pola Kemitraan yang dilaksanakan di konsesi darat dan laut. Apalagi sebagai BUMN yang bergerak dipertambangan, pihaknya tidak mengabaikan tanggungjawabnya terhadap aturan yang berlaku.
Misalnya, jelas dia, terkait pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dimana peraturan tersebut mengatur persyaratan yang harus dipenuhi sebelum kemitraan terjalin.
"Termasuk di antaranya kewajiban lingkungan yang berhubungan dengan Amdal, dan tanggungjawab pasca tambang. Pola kemitraan tidak hanya memberikan keuntungan bagi PT Timah Tbk sebagai pemilik konsesi," kata Anggi.
Atas dasar semangat pemberdayaan masyarakat, diyakininya pola ini memberikan keuntungan bagi peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah pertambangan. Terutama mereka yang bekerja sebagai mitra perusahaan.
"Satu Ponton Isap Produksi ada tiga hingga empat pekerja yang mendapat penghasilan. Bisa dibayangkan apabila banyak masyarakat yang dapat dirangkul menjadi mitra perusahaan untuk beroperasi legal di dalam wilayah konsesi PT Timah. Tentu hal ini memberikan nilai positif berupa penyerapan lapangan kerja dan penghasilan bagi mereka," ujarnya.
Melalui pola kemitraan penambangan ini, menurut dia, pihaknya justru berupaya mendukung pemerintah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar agar mampu memenuhi kebutuhannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk didalam Izin Usaha Pertambangannya tidak bisa lepas dari tanggungjawab lingkungan yang berkelanjutan. Pihaknya selalu memastikan pengelolaan dampak lingkungan sejak tahap awal operasional hingga tahap reklamasi area pasca tambang.
"Kita selalu memperbarui izin lingkungan sesuai dengan yang dipersyaratkan di dalam regulasi yang nantinya akan dijabarkan dalam
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), begitu pun Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang menjadi acuan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan sehingga risiko terhadap lingkungan dapat diminimalisir dan dampak positif bisa ditingkatkan," paparnya.
Sejak 2016, jelas dia, PT Timah telah melaksanakan penenggelaman 3.105 unit fish shelter dan 1.475 unit transplantasi karang yang dilakukan di wilayah operasional perusahaan diantaranya di Pulau Pemain, Pantai Gunung Namak, Perairan Matras, Karang Kering Rebo, Karang Melantut, Pulau Putri, Pulau Panjang, Karang Aji, Karang Tanjung Ular, dan Tanjung Melala. Ž
Upaya reklamasi laut yang dilakukan PT Timah menurutnya melibatkan nelayan sekitar. Hal ini sebagai upaya agar dapat beriringan memberdayakan masyarakat sekaligus memberikan daya ungkit ekonomi bagi masyarakat.
Bahkan, lanjutnya, tahun ini pihaknya kembali akan menenggelamkan 1.920 unit fish shelter dan melakukan restocking 20.000 anakan cumi di perairan operasionalnya.
"Pengelolaan lingkungan PT Timah Tbk tidak hanya dilakukan di laut, untuk reklamasi di darat juga dilakukan secara terintegrasi. Salah satu bentuk reklamasi yang dilakukan PT Timah di darat yakni di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang kabupaten Bangka serta Kampoeng Reklamasi Selinsing Kabupaten Belitung Timur yang mengusung konsep edu ecotourism. Kami juga melaksanakan reklamasi dalam bentuk lainnya, seperti pemanfaatan lahan bekas tambang untuk fasilitas umum seperti sarana pendidikan," bebernya.
Reklamasi lainnya, sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM No.1827 tahun 2018. Dilaksanakan dengan mengedepankan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat sekitar daerah operasional dan dapat bekerjasama dengan komunitas, contohnya Kampoeng Reklamasi Air Jangkang bersama PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) ALOBI yang melakukan konservasi satwa yang dilindungi.
Selain itu yakni, sarana olahraga di Belinyu Kabupaten Bangka, pembangunan pondok pesantren dan Yayasan Islamic Center Baitul Mukminin Bangka Belitung di
Kabupaten Bangka Tengah, serta lahan bekas tambang yang akan digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19 di Bangka Selatan. Ada juga reklamasi yang diperuntukan untuk hutan kota di Bangka Selatan. (OL-13)
Menurut dia, monorail dipilih karena tidak menimbulkan emisi dan minim gangguan terhadap habitat hewan.
Kepemimpinan transformasional kepala sekolah, budaya hijau sekolah, dan motivasi intrinsik siswa memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku ramah lingkungan.
Produk UltraDex menghasilkan pembakaran lebih efisien sehingga menghasilkan performa mesin yang stabil.
Selain melakukan edukasi langsung di sekolah, sebelumnya para relawan juga telah melakukan kampanye melalui media sosial untuk melakukan mindful consumption.
Upaya mendorong gaya hidup ramah lingkungan melalui sektor ritel mulai diperkenalkan di Bali.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan pangan, inovasi edible packaging atau kemasan yang dapat dimakan mulai banyak digunakan di berbagai produk makanan. Mengutip
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved