Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Gubernur DKI Jakarta disebut-sebut memperoleh gratifikasi rumah mewah dari pengembang reklamasi. Hal ini berkaitan dengan sejumlah proyek reklamasi pulau di Jakarta. Namun, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) membantah dugaan tersebut dan menyebut rumah yang viral tersebut bukan milik Anies.
“Rumah itu bukan Rumah Anies. Itu jawaban Anies Baswedan yang saya terima dari staf khususnya,” kata Anggota TGUPP Bidang PencegahanKkorupsi DKI Jakarta Tatak Ujiyati dalam akun Twitter-nya, @tatakujiyati, seperti dikutip, Minggu (23/5).
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya menelusuri lebih lanjut tuduhan tersebut. Kemudian menemukan jika itu berasal dari cuitan lama kurawa yang di-framing ulang saat ini. Tuduhan awal itu adalah cuitan pada tanggal 29 Juni 2020. Menurutnya isinya sama juga, berupa fitnah jahat tanpa bukti. Hal yang berbeda, cuitan kurawa itu tidak menyebut nama, walau sasaran orangnya bisa dibaca.
“Kelihatan banget kan ada yang memang sengaja lakukan black campaign menyerang Anies. Entah untuk menutupi berita apa, entah isu apa yang mau dialihkan,” keluhnya.
“Anies sengaja di-framing seolah-olah terima rumah karena memberi ijin reklamasi Ancol. Fitnah yang sangat jahat,” imbuhnya.
Tatak menyebut pengembang properti Australia Crown grup sudah membangun dan menjual propertinya di Ancol itu sejak 2019. Sementara izin perluasan daratan Ancol baru disahkan pada tanggal 24 Feb 2020 lalu.
Menurutnya, fitnah-fitnah seperti isu gratifikasi ini bukan barang baru bagi Anies. Sebagian besar bisa terklarifikasi dengan sendirinya dan dengan berjalannya waktu.
“Maka kalau ada netizen yang kasih saran, agar melaporkan saja si pembuat fitnah ke polisi. Reaksi kita: ya ampun jika kita layani tiap fitnah dengan lapor polisi, pasti akan sibuk sekali. Sementara ABW saya pahami lebih pilih fokus menunaikan janji politiknya kepada warga Jakarta. Maka fitnah-fitnah itu cukuplah kita anggap saja sebagai noise, yang cukup kita counter saja lalu abaikan,” ungkapnya. (Hld/OL-09)
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved