Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengaku menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya peninjauan kembali (PK) terhadap gugatan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra.
"Prinsipnya kita menghargai ya keputusan pengadilan," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah saat dikonfirmasi, Jumat (11/12).
Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta belum akan mengambil tindakan apapun terkait hasil putusan tersebut. Sebab, hingga kini Yayan mengaku belum mendapat salinan putusan resminya.
Baca juga : Wagub DKI: Saya Sembuh, Dinyatakan Negatif Covid-19
"Masih nunggu pemberitahuan surat resminya. Nanti dulu kita lihat keputusannya apa, pertimbangannya apa, belum ada komentarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Jakarta No 4/P/FP/2020/PTUN. Putusan PTUN itu sebelumnya memenangkan gugatan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra yang meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera memperpanjang izin reklamasi Pulau G yang habis pada 2017 silam.
Atas putusan MA tersebut, Pemprov DKI Jakarta harus menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G. (OL-7)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved