Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anies Enggan Komentar Soal Gratifikasi Rumah Mewah

Putri Anisa Yuliani
24/5/2021 13:04
Anies Enggan Komentar Soal Gratifikasi Rumah Mewah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(ANTARA FOTO/M Risyal H)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar jauh soal gratifikasi berupa rumah mewah yang diisukan diterimanya dari hasil izin reklamasi yang ia terbitkan untuk PT Taman Impian Jaya Ancol seluas 155 hektare di Jakarta Utara.

Ditemui di Balai Kota DKI Jakarta usai agenda pencanangan HUT ke-494 Jakarta, Anies justru meminta awak jurnalis untuk membuktikan tuduhan yang ia anggap tak berdasar itu.

"Ini saatnya teman-teman media untuk memiliki kesempatan kritis, dicari rumahnya, alamatnya, nomor rumahnya. Jadi beritanya lengkap. Ini kesempatan untuk teman-teman untuk menunjukkan berita ini sahih atau tidak sahih. Karena tanggung jawab penulis berita adalah membuat bukti atas berita yang ditulis," kata Anies, Senin (24/5).

Baca juga: Soal Isu Gratifikasi Anies, Gerindra: Sudah Biasa Dituduh

Sementara itu, ia menegaskan tak perlu membuktikan apa-apa atas tuduhan menerima gratifikasi itu. Ia malah balik meminta agar pembuat isu tersebut yang membuktikan kebenaran pernyataan itu.

"Kalau yang disebutkan kan saya tidak perlu membuktikan tapi yang menuduh (yang membuktikan). Begitu ya," tukasnya.

Sebelumnya, isu penerimaan gratifikasi itu pertama kali dicuit oleh Denny Siregar di Twitter. Melalui akun @Dennysiregar7 ia menuliskan kalimat "Ada isu @aniesbaswedan terima hadiah rumah dari pengembang reklamasi. Ah, yang benar?".

Isu itu kemudian dibantah keras oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Tatak Ujiyati juga melalui Twitter. Ia menegaskan pengembang properti Australia Crown Grup sudah membangun dan menjual properti di Ancol sejak 201. Sementara izin reklamasi untuk pengembangan properti di kawasan Ancol baru terbit pada 2020.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya