Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan disebut-sebut mendapatkan gratifikasi rumah dari pengembang reklamasi.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DKI Rani Mauliani menilai Anies sudah biasa tertimpa tuduhan yang tidak berdasar. Padahal, tidak ada bukti jelas dari tuduhan tersebut.
"Ya nampaknya beliau sudah terbiasa menghadapi tuduhan-tuduhan macam-macam," ujar Rani saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (23/5).
Baca juga: Anies Dituding Gratifikasi, TGUPP Bantah: Isu Gratifikasi Fitnah
Pihaknya meragukan jika sosok Anies mau menerima gratifikasi rumah. Apalagi, Anies harus mengorbankan kredibilitasnya. Menurut Rani, kabar tersebut mustahil terjadi.
"Masa iya, orang sekelas beliau mempertaruhkan kredibilitas hanya sebatas rumah gratis. Itu aja sih," tegasnya.
Dia pun meminta pihak eksternal untuk berhati-hati dalam melontarkan tuduhan atau mengutarakan sesuatu. Dalam hal ini, tanpa disertai bukti yang jelas. "Iya jangan asal ngomong. Harus ada bukti jelas," imbuh Rani.
Sebelumnya, Anggota TGUPP DKI Bidang Pencegahan Korupsi Tatak Ujiyati juga sudah membantah isu tersebut. "Rumah itu bukan Rumah Anies. Itu jawaban Anies Baswedan yang saya terima dari staf khususnya," ungkap dia.
Baca juga: Ganjar Puji Lintasan Road Bike JLNT Ala Anies
Pihaknya menelusuri lebih lanjut tuduhan tersebut. Kemudian, menemukan jika itu berasal dari cuitan lama kurawa yang di-framing ulang saat ini. Tuduhan awal merupakan cuitan pada 29 Juni 2020.
Menurut Tatak, isinya juga sama, yakni berupa fitnah jahat tanpa bukti. Hal yang berbeda, cuitan kurawa tidak menyebutkan nama, walaupun sasaran orangnya bisa dibaca.
“Kelihatan banget kan, ada yang memang sengaja lakukan black campaign menyerang Anies. Entah untuk menutupi berita apa, entah isu apa yang mau dialihkan,” tandas Tatak.(OL-11)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Dasco mempersilahkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan sikapnya masing-masing. Keputusan tentang pemilihan kepala daerah itu akan diambil bersama-sama dengan seluruh partai.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved