Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Para tersangka juga sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019.
Selain itu, pelaku juga mengaku bepengalaman di bidang bisnis dan memiliki banyak proyek.
Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penyediaan tenaga kerja fiktif di Rumah Sakit Umum Pusat dr Sitanala Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka
Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam korban penipuan situs jual-beli daring Grab Toko.
Bareskrim Polri berencana memanggil Komisaris Grab Toko, Anak Agung Narendra, terkait kasus penipuan daring dan pencucian uang oleh situs jual-beli PT Grab Toko.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap pemilik PT Grab Toko Yudha Manggala Putra.
Bareskrim Polri telah memeriksa dan mewawancarai terhadap 23 orang terkait dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh CEO PT Jouska Financial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam korban penipuan situs jual-beli daring Grab Toko.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa penyidik siber melakukan pemeriksaan terhadap korban yang ditipu hingga puluhan juta rupiah.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan YMP (33) sebagai tersangka. YMP ditangkap di kawasan Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu 9 Januari 2021.
Karyawan lain akan diperiksa pada minggu depan.
Beberapa klien sudah dimintai keterangan. Ketiga orang yang diperiksa, yakni Randy Danistha, Farid Ganio, dan Liza Fitria.
KORBAN penipuan Grab Toko berharap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri
Yudha diamankan di Jalan Pattimura Nomor 20, RT 2 RW 1, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 20.00 WIB.
Kerugian mencapai Rp17 Miliar dari 980 korban yang tertipu oleh Grab Toko.
Yudha diamankan di Jalan Pattimura No.20, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kebayoran. Baru, Kota Jakarta Selatan, Jakarta, pada pukul 20.00 WIB.
DUGAAN penipuan yang dilakukan situs jual-beli Grab Toko berujung ke ranah hukum
Rencananya, pihak Grab akan melakukan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi mereknya.
Mukhlis membeli lima gawai dari Grab Toko dengan total harga Rp22,9 juta.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada lokasi berbeda-beda, yakni Bali, Bandung dan Bekasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved