Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta menangkap buronan kasus penipuan Andrea Dewa Putra. Dia buron hampir 11 tahun.
"Terpidana tersebut ditemukan di rumahnya di Komplek Billy & Moon Blok M-3 Nomor 7 RT 02 RW 10 Jakarta Timur pada tanggal 13 Februari 2021 pukul 14.00 WIB," kata Kepala seksi penerangan hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam melalui keterangan tertulis, Minggu (14/2).
Ashari menjelaskan kasus ini bermula pada 2005. Saat itu Andrea merupakan konsultan keuangan di PT PDU. Dia menipu korban berinisial RA untuk menjadi investor bursa komoditi di perusahaannya. Andrea juga mengiming-imingi sejumlah bonus, dan keuntungan jika menjadi investor di PT PDU dengan jalurnya.
Setelah RA terhasut, Andrea meminta pembayaran awal. RA mentransfer uang Rp205 juta atas permintaan Andrea.
Baca juga : Polri Masih Pelajari Investigasi Komnas HAM Kasus Laskar FPI
"Namun belakangan diketahui bahwa investasi tersebut ternyata tidak benar sehingga RA meminta kembali uangnya akan tetapi terpidana mengelak dengan mengatakan uangnya sudah habis dan ia tidak lagi bekerja di PT PDU," tutur Ashari.
Atas dasar itulah Andrea dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Penhadilan Tinggi DKI Jakarta melakukan penipuan. Dia dihukum tua tahun penjara dan denda Rp2.500.
Setelah diputus oleh pengadilan, Andrea sempat mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 2011. Namun, kasasi itu ditolak.
Sejak 2011 Andrea belum menjalani hukumannya. Usai ditangkap dia langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani eksekusi hukuman selama dua tahun penjara. (OL-2)
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
PERDANA Menteri Benjamin Netanyahu, yang menghadapi berbagai tuduhan korupsi di pengadilan Israel, menjadi saksi pada Selasa (10/12) untuk pertama kali dalam persidangannya.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved