Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menyatakan telah mempelajari hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, beberapa waktu silam.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan hasil investigasi Komnas HAM berjumlah 60 halaman.
Dari rekomendasi itu, Polri mencermati dua hal, yakni kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing.
Sejauh ini, lanjut Rusdi, menyebut bahwa pihaknya masih mendalami dugaan penyerangan polisi yang dilakukan oleh Laskar FPI.
“Kasus penyerangan (FPI) masih ditangani penyidik Bareskrim Polri,” tutur Rusdi, Minggu (14/2).
Baca juga : Polda Metro Jaya Segera Periksa Pengelola Aisha Weddings
Rusdi menerangkan Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh Komnas HAM.
"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri. Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya empat dari enam anggota Laskar. Hal itu lantaran empat anggota Laskar ditembak hingga tewas di dalam mobil.
Komnas HAM juga merekomendasikan agar kasus terbunuhnya empat laskar FPI dilanjutkan ke penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (OL-2)
Komnas HAM menerbitkan sebanyak 8.599 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPHAM) bagi korban maupun keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM berat
Komnas HAM lakukan asesmen khusus terhadap 12 saksi dan aktivis pengawal kasus Andrie Yunus (KontraS) yang mendapat ancaman digital. Simak detail perlindungan dan polanya di sini.
KontraS menyoroti ancaman terhadap tim advokasi Andrie Yunus, mendorong perlindungan negara dan pembentukan Tim Gabungan Independen.
Komnas HAM mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengambil alih penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus
Hingga saat ini pihak Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved