Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
BARESKRIM Polri menyatakan telah mempelajari hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, beberapa waktu silam.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan hasil investigasi Komnas HAM berjumlah 60 halaman.
Dari rekomendasi itu, Polri mencermati dua hal, yakni kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing.
Sejauh ini, lanjut Rusdi, menyebut bahwa pihaknya masih mendalami dugaan penyerangan polisi yang dilakukan oleh Laskar FPI.
“Kasus penyerangan (FPI) masih ditangani penyidik Bareskrim Polri,” tutur Rusdi, Minggu (14/2).
Baca juga : Polda Metro Jaya Segera Periksa Pengelola Aisha Weddings
Rusdi menerangkan Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh Komnas HAM.
"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri. Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya empat dari enam anggota Laskar. Hal itu lantaran empat anggota Laskar ditembak hingga tewas di dalam mobil.
Komnas HAM juga merekomendasikan agar kasus terbunuhnya empat laskar FPI dilanjutkan ke penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (OL-2)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved