Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BARESKRIM Polri menyatakan telah mempelajari hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, beberapa waktu silam.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan hasil investigasi Komnas HAM berjumlah 60 halaman.
Dari rekomendasi itu, Polri mencermati dua hal, yakni kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing.
Sejauh ini, lanjut Rusdi, menyebut bahwa pihaknya masih mendalami dugaan penyerangan polisi yang dilakukan oleh Laskar FPI.
“Kasus penyerangan (FPI) masih ditangani penyidik Bareskrim Polri,” tutur Rusdi, Minggu (14/2).
Baca juga : Polda Metro Jaya Segera Periksa Pengelola Aisha Weddings
Rusdi menerangkan Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh Komnas HAM.
"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri. Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya empat dari enam anggota Laskar. Hal itu lantaran empat anggota Laskar ditembak hingga tewas di dalam mobil.
Komnas HAM juga merekomendasikan agar kasus terbunuhnya empat laskar FPI dilanjutkan ke penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (OL-2)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved