Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Masih Pelajari Investigasi Komnas HAM Kasus Laskar FPI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/2/2021 14:24
Polri Masih Pelajari Investigasi Komnas HAM Kasus Laskar FPI
Ilustrasi(Antara)

BARESKRIM  Polri menyatakan telah mempelajari hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, beberapa waktu silam.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan hasil investigasi Komnas HAM berjumlah 60 halaman.

Dari rekomendasi itu, Polri mencermati dua hal, yakni kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing. 

Sejauh ini, lanjut Rusdi, menyebut bahwa pihaknya masih mendalami dugaan penyerangan polisi yang dilakukan oleh Laskar FPI.

“Kasus penyerangan (FPI) masih ditangani penyidik Bareskrim Polri,” tutur Rusdi, Minggu (14/2).

Baca juga : Polda Metro Jaya Segera Periksa Pengelola Aisha Weddings

Rusdi menerangkan Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh Komnas HAM.

"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri. Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," pungkasnya.

Sebelumnya,  Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya empat dari enam anggota Laskar. Hal itu lantaran empat anggota Laskar ditembak hingga tewas di dalam mobil.

Komnas HAM juga merekomendasikan agar kasus terbunuhnya empat laskar FPI dilanjutkan ke penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya