Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Rapper Lil Nas X resmi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dakwaan melukai seorang polisi dan menolak ditangkap. Insiden itu terjadi pekan lalu saat ia ditemukan berjalan di jalanan Los Angeles hanya dengan pakaian dalam.
Pengadilan Los Angeles pada Senin (25/8) mendakwanya dengan tiga tuduhan felony penganiayaan yang menyebabkan cedera terhadap polisi dan satu tuduhan felony melawan penangkapan. Jaksa menetapkan jaminan sebesar US$75.000 (sekitar Rp1,1 miliar).
Menurut kepolisian, mereka menerima laporan adanya pria setengah telanjang di kawasan Studio City. Saat petugas tiba, Lil Nas X justru berlari menyerang polisi. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit karena diduga mengalami overdosis.
TMZ merilis rekaman yang memperlihatkan pelantun Old Town Road itu menari di jalan dengan hanya mengenakan celana dalam putih dan sepatu koboi. Dalam video lain, ia terlihat tanpa busana berjalan di tengah jalan sambil melantunkan lirik lagu Kanye West, Monster. Sepatu koboi putihnya bahkan dikabarkan dijual di eBay dengan harga US$10.000.
Rapper bernama asli Montero Lamar Hill itu sempat mendekam di penjara sepanjang akhir pekan sebelum sidang. Hingga kini, pihak manajemennya belum memberikan keterangan resmi.
Lil Nas X, 26, dikenal sebagai artis peraih dua Grammy Awards lewat lagu Old Town Road (2019) bersama Billy Ray Cyrus. Lagu tersebut juga memecahkan rekor sebagai nomor satu terlama di tangga lagu Billboard Hot 100 dengan 17 pekan berturut-turut.
Ia juga menjadi pria gay pertama yang memenangkan penghargaan dari Country Music Association. Meski sukses, kariernya kerap dibayangi kontroversi, termasuk kritik terhadap video musik Montero (Call Me By Your Name) yang dianggap provokatif.
Tahun ini, ia dijadwalkan merilis album studio keduanya bertajuk Dreamboy, yang sudah mulai ia promosikan melalui unggahan di Instagram. (BBc/Z-2)
Komik itu pun mencakup momen-momen penting dalam kehidupan rapper, dari perceraian orangtuanya hingga akhirnya bisa jadi terkenal.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved