Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Polisi Penembak Gamma, Pelajar SMKN 4 Semarang Akhirnya Dipecat

Akhmad Safuan
15/8/2025 11:35
Polisi Penembak Gamma, Pelajar SMKN 4 Semarang Akhirnya Dipecat
Ilustrasi.(freepik)

AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak. Ia divonis di Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan hukuman 15 tahun penjara.

Setelah pemecatan terhadap Aipda Robig Zainudin dalam sidang  Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Senin (9/12) lalu, ia melakukan perlawanan dengan banding, berlanjut hasil vonis PN Semarang memberikan hukuman 15 tahun penjara. Namun, pada sidang banding KKEP menolak.

Dengan penolakan pada sidang banding KKEP, Kamis (14/8), Aipda Robig Zainudin resmi dipecat dari kepolisian.

"Betul sudah sudang banding KKEP terhadap terlapor Aipda Robig Zainudin dan hasilnya ditolak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Jumat (15/8).

Setelah keputusan penolakan sidang banding tersebut, ungkap Artanto, terdakwa selanjutnya memasuki proses administrasi pemecatan akan ditindaklanjuti Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah dengan bersurat ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah dilanjutkan dengan dikeluarkannya surat penetapan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

"Sembari menunggu proses pemecatan itu, Aipda Robig Zainudin masih menerima 75 persen dari gaji pokoknya hingga penetapan PTDH yang ditandatangani Kepala Polda Jawa Tengah," ujar Artanto.

Kabar sudah keluarnya keputusan KKEP pemecatan Aipda Robig Zainudin tersebut membuat keluarga mendiang Gamma Rizkynata Oktavandy, pelajar SMKN 4 Semarang yang meninggal dapat bernafas lega, ganjalan selama ini dengan berlarut-larut proses yang berlangsung cukup menguras energi.

"Saya dan keluarga korban merasa lega dan plong, polisi penembak tiga pelajar hingga meninggalnya Gamma telah dipecat," ujar Zainal Petir, kuasa hukum keluarga korban penembakan mendiang Gamma Rizkynata Oktavandy. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya