Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang yang diduga terlibat dalam kasus penyediaan tenaga kerja fiktif di Rumah Sakit Umum Pusat dr Sitanala Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Mereka adalah MA, selaku ketua pokja pengadaan proyek yang juga PNS di kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan YY selaku penyedia atau kontraktor dari proyek fiktif pengadaan tenaga cleaning service RSUP Sitanala dengan anggaran sebesar Rp3,8 miliar lebih yang bersumber dari APBN.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana, Kamis, (21/1/2021), kasus itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 25 orang saksi yang berasal dari kementrian kesehatan dan karyawan salah satu perusahaan penyedia jasa tenaga kerja cleaning servive itu.
Hasil dari pemeriksaaan tersebut, kata Kajari, ditemukan adanya ketidak singkronan antara kontrak kerja yang mereka lakukan. Dimana sebanyak 120 tenaga kerja yang namanya tercatat sebagai karyawan cleaning servce di perusahaan tersebut berbeda dengan yang ada di RSUP Sitanala.
" Nama-nama karyawan itu tidak ada yang bekerja di RSUP Sitanala," kata Kajari.
Baca juga : Tidak Ada Pidana, Polisi Nyatakan Tutup Kasus Pesta Raffi Ahmad
Justru yang dipekerjakan di sana, lanjutnya, adalah mantan pasien-pasien kusta. Dan gajipun yang diberikan kepada mereka tidak sesuai dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 juta perbulan
" Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada 40 orang pekerja disitu, mereka hanya nerima ganji antara Rp1-1,2 juta," kata dia.
Ditanya kenapa dua orang tersangka tidak ditahan, kejari menjelaskan karena kasus itu masih dalam penyidikan. Kemungkinan besar, tambahnya,.masih ada tersangka baru yang akan terlibat dalam kasus tersebut.
Senada pula dengan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang, R Bayu Probo Sutopo.ia menjelaskan, dari puluhan pekerja cleaning service yang tidak tercatat namanya di dokumen perusahaan itu, terdapat beberapa barang bukti, diantaranya slip gaji.
" Kami tidak melakukan pemeriksaan, karena penyidikan kasus ini masih berlanjut. Kemungkinan besar masih ada tersangka baru," papar dia.
Dan atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18 UU No 31/2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kemudian Padal 3 junto Pasal 18 UU No 31/2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (OL-2)
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Polisi bongkar penipuan black dollar di Jakarta. Cairan “ajaib” ternyata air deterjen, korban WNA rugi Rp1,6 miliar dalam skema tipu daya terstruktur.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved