Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kasus Grab Toko, Penyidik Periksa 2 Korban Penipuan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/1/2021 17:19
Kasus Grab Toko, Penyidik Periksa 2 Korban Penipuan
Dugaan Penipuan(Ilustrasi)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri  telah melakukan pemeriksaan terhadap dua korban penipuan situs jual-beli daring Grab Toko.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa penyidik siber melakukan pemeriksaan terhadap korban yang ditipu hingga puluhan juta rupiah.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2 korban an. YMH (30) dengan kerugian Rp71.690.500 dan AS (52) dengan kerugian Rp11.298.500," ucap Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1).

Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detil terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik siber.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa dua karyawan PT. Grab Toko yakni inisial CD (30) selaku supervisor dan AR (39) selaku head sales sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penipuan toko daring Grab Toko dan pencucian uang.

Baca juga : Tersangka Dugaan Penghinaan Habib Luthfi Sakit, Minta Pembantaran

"Ada dua karyawan PT. Grab Toko yang sudah dilakukan pemeriksaan yaitu inisial CD dan AR," kata Ahmad.

Adapun Direktur Utama Grab Toko Yudha ditangkap lantaran diduga pelaku penipuan daring dan pencucian uang.

Yudha diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.

"Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," ucap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri KBP Adex Yudiswan mengatakan ada 980 orang yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko. Namun, hanya sembilan yang menerima barang pesanan tersebut. "Sembilan barang yang dikirimkan kepada costumer ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal," tuturnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya