Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional. Keenam tersangka tersebut yakni R,35 selaku pemilik perusahaan, H, 33 menjadi HRD, P, 28, M, 28 menjadi project manager, serta V, 28 dan G, 22 menjadi team leader Altair Trans Service Cabang Yogyakarta.
Keenam tersangka dikenakan sejumlah pasal, antara lain Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP. Mereka juga dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pornografi dengan ancaman hukuman minimal enam bulan dan paling lama 10 tahun penjara.
Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya menggrebek kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman, Senin (5/1), sekira pukul 13.00 WIB.
"Kantor itu diduga menjadi tempat tindak pidana love scamming," terang dia.
Perusahaan terhubung dengan pemilik aplikasi dari Tiongkok aplikasi WOW yang telah dikloning.
"Sasaran penggunaannya warga negara asing dari beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia," terang dia.
Perusahaan ini mempekerjakan admin percakapan sesuai dengan negara asal pengguna. Para korban dibujuk untuk membeli koin yang nantinya bisa digunakan untuk mengirim gift di aplikasi. Setelan mengirim gift dengan besaran tertentu, pengguna akan mendapat konten foto atau video porno.
Kepala Satreskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian menambahkan, admin bekerja dalam tiga shift. Setiap admin ditargetkan bisa membujuk pengguna untuk membeli dua juta koin per bulan.
"Per shift bisa menghasilkan lebih dari Rp10 miliar per bulan," jelas dia. Praktik tersebut telah berlangsung hampir satu tahun.
Komisaris Riski menjelaskan, pihaknya menyita empat kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop. Pihaknya juga menemukan berbagai foto serta video bermuatan pornografi. Ia menyebut, total karyawan yang terlibat sekitar 160 hingga 200 orang.
"Sebanyak 64 orang karyawan sedang diperiksa lebih lanjut (di Mapolresta Yogyakarta)," imbuh dia.
Polisi juga menyampaikan, pendapatan pemilik PT Altair Trans Service berasal dari potongan gaji karyawan. Masing-masing karyawan dipotong gaji sekitar Rp750 ribu per bulan.
Kasus ini sedang ditindaklanjuti Polresta Yogyakarta lebih jauh dengan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol. Pihaknya tengah menelusuri penyewa jasa PT Altair Trans Service. (H-4)
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Polisi bongkar penipuan black dollar di Jakarta. Cairan “ajaib” ternyata air deterjen, korban WNA rugi Rp1,6 miliar dalam skema tipu daya terstruktur.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut love scamming atau penipuan berkedok asmara dapat dikategorikan ke dalam Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved