Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka bertindak sebagai operator dan pimpinan. Pelaku digaji Rp5-7 juta per bulan secara tunai.
Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat Kompol Tezeki R Respati di Jakarta, Selasa (28/1) mengatakan bahwa para tersangka digaji bulanan oleh bosnya yang berasal dari China berinisial AJ.
"Mereka digaji. Untuk leader (pimpinan) Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta," terang Respati.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, kata Respati, mereka baru bekerja kurang lebih dua bulan. Namun, ada juga yang baru satu bulan ataupun dua pekan. Peran operator, sambung dia, membuat akun di aplikasi kencan, mereka memasang foto profil orang lain yang menarik.
Setelah itu,sambungnya, para operator berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan. Setelah merasa dekat, operator menawarkan investasi kepada korbannya.
"Sementara untuk leader (pimpinan) mereka menerima korban yang sudah berhasil dibujuk oleh operator untuk investasi," terang dia.
Dari 20 tersangka yang berhasil ditangkap, tiga orang berperan sebagai pimpinan dan 17 orang lainnya bertugas sebagai operator penipuan daring. Kepolisian sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat masih mengejar satu orang warga negara asing (WNA) asal China berinsial AJ yang diduga menjadi otak penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan. (Ant/H-3)
Panduan lengkap cara main Bumble! Temukan tips & trik jitu membuat profil menarik, menemukan kecocokan, dan memulai percakapan seru di aplikasi kencan ini. klik di sini!
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
WARGA negara asing (WNA) menjadi kelompok yang paling sering dan rentan menjadi korban penipuan online di Jakarta. Mereka umumnya terkena penipuan online dengan modus aplikasi kencan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved