Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Kota Depok diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) dengan meminta sejumlah imbalan uang dan data pribadi.
Kejadian ini mulai meresahkan warga, terutama para pendatang baru. Salah satu korban, Rafik, 40, mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Dukcapil Kota Depok melalui sambungan telepon. Pelaku menjanjikan proses pengurusan IKD yang cepat.
"Ia menawarkan jasa pengurusan Identitas Kependudukan digital (IKD) dengan imbalan sejumlah uang," kata Rafik mengutip percakapan dengan oknum tersebut, Rabu (1/4).
Rafik, yang merupakan pendatang baru asal Kabupaten Bandung Barat, tengah berupaya mendigitalisasi KTP-el miliknya untuk menjadi penduduk permanen Kota Depok. Namun, ia merasa curiga ketika oknum tersebut mulai meminta biaya administrasi. "Kata oknum Dukcapil tersebut, mengurus dan mengaktivasi IKD atau KTP digital dipungut biaya," ujar Rifai (Rafik).
Hal senada dialami Darmi, 50, pendatang asal Pekalongan, Jawa Tengah. Ia mengaku dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh pelaku yang meminta data-data sensitif serta instruksi mengunduh aplikasi tertentu.
"Saya dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp, mengaku petugas Dukcapil, dan meminta mengunduh aplikasi untuk aktivasi IKD. Penelpon juga meminta data pribadi seperti NIK, nomor KK, foto KTP-el untuk kemudahan perbaikan data aktivasi IKD," ucap Darmi.
Layanan Gratis 100%
Menanggapi maraknya laporan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Mary Liziawati, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan di Kota Depok tidak dipungut biaya sepeser pun.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki payung hukum yang kuat. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, seluruh layanan mulai dari perekaman hingga pencetakan KTP-el adalah gratis.
"Kebijakan itu resmi diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, sehingga jika ada pungutan, itu adalah pungli," tegas Mary.
Lebih lanjut, Mary mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang meminta informasi rahasia. Pihak Dukcapil tidak pernah meminta data melalui kanal tidak resmi atau meminta akses keamanan pribadi milik warga.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal. "Kalau ada yang meminta OTP, PIN, password, atau bahkan uang, itu bukan dari kami, itu sudah pasti penipuan," tutupnya. (KG/P-2)
Sebanyak 47 ribu lebih warga di Batam telah beralih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Polisi bongkar penipuan black dollar di Jakarta. Cairan “ajaib” ternyata air deterjen, korban WNA rugi Rp1,6 miliar dalam skema tipu daya terstruktur.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved