Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENIPUAN mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) belakangan sedang marak di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Modus penipuan untuk memperdaya korban dengan berbagai cara.
Modus yang digunakan diantaranya meminta uang dengan mengancam jaminan kesehatan nasional atau JKN akan dinonaktifkan dan Kartu BPJS Kesehatan melebihi batas pemakaian obat-obatan.
Salah satu korban, Roberto, mengatakan dihubungi seorang lelaki yang mengaku dari BPJS Kesehatan Kota Depok. Ia dihubungi melalui panggilan telepon pada Rabu (21/5) malam.
Baca juga : 9 Modus Penipuan dan Tips Menghindarinya
Kepadanya, pria tersebut menginformasikan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan atas namanya (Roberto) akan dinonaktifkan lantaran melebihi batas pemakaian obat-obatan. Pelaku minta transfer sejumlah uang ke sebuah nomor melalui aplikasi Whatsapp miliknya.
Selain menginformasikan kartu BPJS Kesehatan, orang tersebut juga meminta data pribadi Roberto. Meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Password, token, nomor rekening bank, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor BPJS Kesehatan, dan nomor telepon rumah.
Roberto warga Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis yang seorang pebisnis mengaku tidak mengenal pelaku. Bahkan tidak pernah menyebarkan nomor handphone sembarangan.
Baca juga : Gunakan Trik Berteman Lewat Tiktok, Komplotan Pencuri Bawa Kabur Mobil Korban
"Tidak tahu nomor handphone dapat dari siapa. Dia (pelaku) seperti kenal dengan saya bahwa saya mempunyai kartu BPJS Kesehatan dan menggunakan setiap ke dokter dan membeli obat-obatan dengan kartu BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Roberto menyampaikan, selama ini keluarganya tidak pernah menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk beli obat-obatan . "Keluarga saya tidak menggunakan kartu BPJS Kesehatan, makanya saya heran, dan meyakini pelaku penipuan," kata Roberto.
Roberto yang tidak habis pikir dengan mencoba mencari tahu kebenarannya ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Kota Depok. Disana Roberto mendapat informasi jika menerima telepon, pesan whatsapp dan SMS penipuan agar tidak mudah percaya dengan informasi terkait penonaktifan.
(Z-9)
BPJS Kesehatan buka suara soal wacana kenaikan iuran JKN 2026. Simak rincian tarif iuran kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini serta skema gotong royongnya.
BPJS Kesehatan meluncurkan program TANGGAP untuk menghimpun aspirasi pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas layanan JKN di Indonesia.
Kepala BGN Dadan Hindayana berharap penerima manfaat dan pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terlindungi dengan BPJS Kesehatan.
Selain jaminan melalui BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman tambahan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar namun mengalami kondisi gawat darurat.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
Kepala Dinkes Depok Devi Maryori menekankan pencegahan campak melalui pemantauan, imunisasi, dan edukasi kesehatan masyarakat.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
INTENSITAS bencana tanah longsor akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Kota Depok, Jawa Barat per Februari 2026 meningkat.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved