Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENIPUAN mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) belakangan sedang marak di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Modus penipuan untuk memperdaya korban dengan berbagai cara.
Modus yang digunakan diantaranya meminta uang dengan mengancam jaminan kesehatan nasional atau JKN akan dinonaktifkan dan Kartu BPJS Kesehatan melebihi batas pemakaian obat-obatan.
Salah satu korban, Roberto, mengatakan dihubungi seorang lelaki yang mengaku dari BPJS Kesehatan Kota Depok. Ia dihubungi melalui panggilan telepon pada Rabu (21/5) malam.
Baca juga : 9 Modus Penipuan dan Tips Menghindarinya
Kepadanya, pria tersebut menginformasikan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan atas namanya (Roberto) akan dinonaktifkan lantaran melebihi batas pemakaian obat-obatan. Pelaku minta transfer sejumlah uang ke sebuah nomor melalui aplikasi Whatsapp miliknya.
Selain menginformasikan kartu BPJS Kesehatan, orang tersebut juga meminta data pribadi Roberto. Meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Password, token, nomor rekening bank, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor BPJS Kesehatan, dan nomor telepon rumah.
Roberto warga Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis yang seorang pebisnis mengaku tidak mengenal pelaku. Bahkan tidak pernah menyebarkan nomor handphone sembarangan.
Baca juga : Gunakan Trik Berteman Lewat Tiktok, Komplotan Pencuri Bawa Kabur Mobil Korban
"Tidak tahu nomor handphone dapat dari siapa. Dia (pelaku) seperti kenal dengan saya bahwa saya mempunyai kartu BPJS Kesehatan dan menggunakan setiap ke dokter dan membeli obat-obatan dengan kartu BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Roberto menyampaikan, selama ini keluarganya tidak pernah menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk beli obat-obatan . "Keluarga saya tidak menggunakan kartu BPJS Kesehatan, makanya saya heran, dan meyakini pelaku penipuan," kata Roberto.
Roberto yang tidak habis pikir dengan mencoba mencari tahu kebenarannya ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Kota Depok. Disana Roberto mendapat informasi jika menerima telepon, pesan whatsapp dan SMS penipuan agar tidak mudah percaya dengan informasi terkait penonaktifan.
(Z-9)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved