Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tersangka Dugaan Penghinaan Habib Luthfi Sakit, Minta Pembantaran

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/1/2021 16:58
Tersangka Dugaan Penghinaan Habib Luthfi Sakit, Minta Pembantaran
Ilustrasi(Dok.MI)

ISTRI Maaher At-Thuwailibi, Iqlima Ayu, menyambangi Bareskrim Polri untuk menjenguk sang suami yang ditahan terkait kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Iqlima datang ke Bareskrim bersama Koordinator pengacara Maaher At-Thuwailibi, Djudju Purwantoro, pada Senin (18/1).

"Sekarang lagi kurang fit tapi selama ini sehat Alhamdulillah. Kurang enak badan karena mungkin giliran aja pisah sama anak istrinya tapi sejauh ini baik," ucap Iqlima di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (18/1).

Iqlima menyebut, suaminya ditahan di Bareskrim dengan keadaan masih dalam pengobatan TB usus yang diderita Maaher.

Seharusnya, lanjut Iqlima, Maaher rutin kontrol ke rumah sakit terkait kesehatannya yang menurun. Namun, keadaan suaminya yang tengah ditahan membuat Iqlima hanya mengirim obat ke rutan Bareskrim.

Sementara itu, Djudju nenjelaskan bahwa Maaher  masih dalam tahap pemulihan dan belum penyembuhan total karena sakit luka di usus.

Baca juga: Bima Arya Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Tes Swab Rizieq

"Dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," ungkapnya.

Usai menyambangi Bareskrim, Djudju mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan menjadwalkan kembali Maaher untuk bertemu dokter di RS daerah Bogor.

"Jadi kemungkinan nanti akan diperiksakan di RS Ummi Bogor tentang kesehatan," paparnya.

Nantinya, Iqlima akan menunggu keputusan pihak dokter terkait perlunya Maaher dibantarkan atau tidak.

"Ya itu bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu. Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," terangnya.

"Proses hukum sendiri insyaallah berharap setidaknya Minggu depan bisa P21 sudah bisa dinaikan proses penuntutan," tambahnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya