Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ISTRI Maaher At-Thuwailibi, Iqlima Ayu, menyambangi Bareskrim Polri untuk menjenguk sang suami yang ditahan terkait kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Iqlima datang ke Bareskrim bersama Koordinator pengacara Maaher At-Thuwailibi, Djudju Purwantoro, pada Senin (18/1).
"Sekarang lagi kurang fit tapi selama ini sehat Alhamdulillah. Kurang enak badan karena mungkin giliran aja pisah sama anak istrinya tapi sejauh ini baik," ucap Iqlima di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (18/1).
Iqlima menyebut, suaminya ditahan di Bareskrim dengan keadaan masih dalam pengobatan TB usus yang diderita Maaher.
Seharusnya, lanjut Iqlima, Maaher rutin kontrol ke rumah sakit terkait kesehatannya yang menurun. Namun, keadaan suaminya yang tengah ditahan membuat Iqlima hanya mengirim obat ke rutan Bareskrim.
Sementara itu, Djudju nenjelaskan bahwa Maaher masih dalam tahap pemulihan dan belum penyembuhan total karena sakit luka di usus.
Baca juga: Bima Arya Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Tes Swab Rizieq
"Dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," ungkapnya.
Usai menyambangi Bareskrim, Djudju mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan menjadwalkan kembali Maaher untuk bertemu dokter di RS daerah Bogor.
"Jadi kemungkinan nanti akan diperiksakan di RS Ummi Bogor tentang kesehatan," paparnya.
Nantinya, Iqlima akan menunggu keputusan pihak dokter terkait perlunya Maaher dibantarkan atau tidak.
"Ya itu bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu. Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," terangnya.
"Proses hukum sendiri insyaallah berharap setidaknya Minggu depan bisa P21 sudah bisa dinaikan proses penuntutan," tambahnya. (OL-4)
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved