Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Kasus PT Jouska, Penyidik Periksa 23 Saksi Korban

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/1/2021 10:46
Kasus  PT Jouska, Penyidik Periksa 23 Saksi Korban
CEO PT Jouska Financial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.(MI/Permana)

BARESKRIM Polri telah memeriksa dan mewawancarai terhadap 23 orang terkait dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Financial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.

"Penyidik telah melakukan interview terhadap 23 orang," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (19/1). 

Namun, Ahmad tidak membeberkan hasil pemeriksaan secara detil. Adapun penyidik Direktorat Tidak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menerima limpahan LP dari Polda Metro Jaya sebanyak tiga laporan. Selanjutnya, lanjut Ahmad, penyidik akan melakukan interview terhadap saksi korban yaitu DA, Y, AW, SA dan DNK.

"Selain itu juga akan menginterview ahli pasar modal," terang Ahmad.

Nantinya, jika pemeriksaan telah memenuhi dan pengumpulan bukti-bukti sudah selesai maka akan dilakukan gelar perkara. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan oleh 10 nasabah Jouska dengan nomor dengan nomor LP/ 5.263/ IX/ YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

baca juga: 2 Kebakaran di Jakarta Terjadi pada Malam dan Dini Hari

Namun, penanganan perkara ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri Jouska menjadi sorotan setelah beberapa nasabah mengklaim mengalami kerugian investasi yang diduga karena pengelolaan dana tidak sesuai dengan kesepakatan.

Jouska diberhentikan sementara oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi karena tidak memiliki izin sebagai penasihat investasi dan agen perantara perdagangan efek. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya