Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Penyidik Bareskrim Polri akan Panggil Komisaris Grab Toko

 Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/1/2021 18:19
Penyidik Bareskrim Polri akan Panggil Komisaris Grab Toko
Situs jual-beli PT Grab Toko.(Medcom)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana akan memanggil Komisaris Grab Toko, Anak Agung Narendra, terkait kasus penipuan daring dan pencucian uang oleh situs jual-beli PT Grab Toko.

“Jika penyidikan mengarah ke sana, nanti kami akan panggil,” tutur DirsiberBareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Rabu (20/1).

Terdekat, rencananya penyidik akan memeriksa pihak Bank yang terkait dengan kasus penipuan daring dan pencucian uang oleh situs jual-beli PT Grab Toko.

Penyidik siber akan memanggil perwakilan dari empat Bank lantaran tersangka Yudha Manggala Putra, selaku pemilik Grab Toko memiliki rekening keempat Bank tersebut.

“Ada, sudah kita panggil semuanya, dari BNI, BRI, BCA dan Mandiri, jadi semuanya bakal dipanggil,” ujarnya.

Rencananya, penyidik akan memanggil keempat perwakilan bank tersebut untuk diperiksa. Namun, sejauh ini baru perwakilan Bank BCA yang konfirmasi akan datang untuk dimintai keterangan.

Sebagai informasi, kantor PT Grab Toko beralamat di 12th Floors Jalan HR Rasuna Said Kavling X7 No. 6 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Direktur Utama Grab Toko Yudha ditangkap lantaran diduga pelaku penipuan daring dan pencucian uang.Yudha diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.

"Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," ucap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik