Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN teknologi digital selama dua dekade terakhir telah mengubah secara mendasar cara masyarakat berinteraksi, bertransaksi, dan melakukan aktivitas ekonomi. Di Indonesia, transformasi tersebut berlangsung sangat cepat. Pada tahun 2025 jumlah pengguna internet mencapai 221 juta jiwa atau hampir 80 persen dari total populasi.
Bahkan perdagangan digital telah menjadi pilar stabilitas ekonomi digital di Indonesia. Namun, di balik pesatnya pertumbuhan tersebut, terdapat yang kekhawatiran terhadap tren pengaduan konsumen yang justru menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tahun 2025, persoalan e-commerce telah menjadi risiko ekonomi yang serius. Data tersebut menunjukkan bahwa sekitar 99% dari total laporan pengaduan konsumen berasal dari sektor e-commerce, dengan nilai transaksi bermasalah mencapai puluhan miliar rupiah. Keluhan utama yang sering muncul meliputi barang yang tidak sesuai atau rusak, persoalan garansi, layanan purna jual, hingga kendala pada sistem pembayaran digital.
Selain itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat bahwa persoalan pengembalian dana atau refund menjadi keluhan yang paling dominan, disusul dengan masalah pengiriman dan manipulasi informasi.
Salah satu capaian positif dalam persoalan ini adalah meningkatnya Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yang meningkat dari angka 30,86 pada tahun 2016 menjadi 63,44 pada tahun 2025. Peningkatan ini menandakan adanya pergeseran perilaku konsumen dari yang semula hanya sekadar paham menjadi lebih kritis. Akan tetapi, hal ini berbanding terbalik dengan rendahnya tindakan komplain yang nyata.
"Konsumen memang makin memahami haknya, tetapi belum sepenuhnya berani memperjuangkannya," ucap Prof. Megawati Simanjuntak, Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) saat konferensi pers pra orasi ilmiah pada Kamis (12/2).
Keengganan konsumen untuk melapor sering kali disebabkan oleh faktor psikologis dan teknis, seperti merasa malas, merasa kasihan kepada penjual, atau menganggap nilai kerugiannya tidak seberapa dibandingkan tenaga yang harus dikeluarkan untuk mengadu. Padahal, jika konsumen tidak bersuara, para pelaku pelanggaran tidak akan mendapatkan efek jera.
Prof Megawati menawarkan solusi yag lebih sederhana, cepat, dan terjangkau, seperti Online Dispute Resolution (ODR). Mengingat luasnya geografis Indonesia, sistem ODR menjadi krusial karena memungkinkan penyelesaian masalah tanpa pertemuan fisik.
Tentunya negara juga harus hadir dengan regulasi yang adaptif dan pengawasan yang konsisten, sementara pelaku usaha wajib menerapkan prinsip consumer by design dan menjaga etika bisnis sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Di sisi lain, masyarakat harus terus memperkuat literasi digital mereka.
Prof. Megawati menekankan bahwa perlindungan dan pemberdayaan konsumen adalah fondasi utama bagi pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan. (E-4)
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ONE Global Capital mengumumkan pembagian dividen Natal perdana kepada para investornya, hanya satu tahun sejak mengakuisisi Eastlakes Shopping Centre.
Kedua inisiatif tersebut menyoroti bagaimana bisnis dan komunitas lokal di seluruh dunia memanfaatkan Shopee dan ekonomi digital untuk berkembang
ASWFoods resmi meluncurkan ATB Marie Coconut, varian baru dari lini ATB Marie Susu, di tengah meningkatnya persaingan produk biskuit Marie di pasar domestik.
Di tengah gelombang digitalisasi yang kian masif, sektor e-commerce Indonesia terus mencatat pertumbuhan signifikan dengan jutaan transaksi terjadi setiap hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved