Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penipuan Grab Toko, Penyidik Bareskrim Periksa Dua Karyawan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/1/2021 16:51
Penipuan Grab Toko, Penyidik Bareskrim Periksa Dua Karyawan
Aplikasi Grab Toko.(Medcom.id)

GUNA mengusut kasus penipuan jual-beli daring atau e-commerce oleh Grab Toko, penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan kepada dua karyawan. Dua karyawan PT Grab Toko ialah CD, 30, dan AR, 39.

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan yaitu atas nama CD, 30, selaku Supervisor dan AR, 39, selaku Head Sales," ucap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/1).

Karyawan lain akan diperiksa pada minggu depan. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka direktur utama situs jual-beli daring, Yudha Manggala Putra, 33, pada Selasa (12/1).

Yudha ditangkap lantaran diduga pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Yudha diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.

Kronolginya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuat website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah. Hal ini mengundang minat banyak orang untuk berbelanja. Sayangnya, sejumlah barang tidak kunjung dikirimkan kepada konsumen. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya