Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI diminta serius menindaklanjuti pelaporan terhadap Aisha Wedding. Sebab, mempromosikan jasa pernikahan usia 12-21 tahun yang ditawarkan oleh wedding organizer tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan.
"Promosi pernikahan di bawah umur yang mereka lakukan telah meresahkan masyarakat. Ini jelas-jelas kejahatan serius dan polisi harus tangkap," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2).
Tindakan kejahatan yang dimaksud yaitu melanggar Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Dalam aturan tersebut, batas usia pasangan yang diperbolehkan menikah minimal 19 tahun.
Selain melanggar ketentuan aturan perundang-undangan, promosi promosi tersebut dinilai tidak sejalan dengan usaha pemerintah mencegah praktik pernikahan anak. Hal itu dianggap masih marak terjadi di Indonesia.
Baca juga : Bareskrim Sita 353 Kg Sabu di Kapal Ikan Jaringan Internasional
‘’Pemerintah lagi gencar-gencarnya melindungi anak Indonesia dari perkawinan dini, eh ini malah ada yang mau memfasilitasi pernikahan untuk usia 12 tahun. Jadi ini sama sekali tidak bisa dibenarkan," ungkap dia.
Dia menegaskan, pernikahan usia dini tidak akan menyelesaikan masalah, di antaranya pergaulan negatif terhadap anak. Sebaliknya, akan timbul masalah baru yang dihadapi oleh orang tua dan anak.
Selain itu, legislator asal Tanjung Priok, Jakarta, itu mengingatkan bahwa belum saatnya anak memikirkan tanggungjawab besar sebuah keluarga. Anak-anak seharusnya berfokus pada masa depan.
"Mohon ini betul-betul disadari oleh kita para orang tua,’’ ujar dia. (OL-2)
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved