Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MODUS mafia sertifikat tanah milik keluarga eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bukan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik melainkan KTP jenis lama. Proses peralihan oleh para pelaku berjalan lancar karena sertifikat yang diajukan ke kantor BPN itu asli.
"Dari segi administrasi hukum tanah kelihatannya semuanya oke. Semua persyaratan ada, ada AJB (akta jual beli), ada pengecekan, dicek kantor BPN. Jadi BPN tidak bisa mengetahui akta jual beli itu ialah orang yang tidak berhak," terang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2).
Sofyan mengatakan, pelaku mafia itu memalsukan KTP yang merugikan ibunda Dino Patti Djalal. Sertifikat rumah ibunya tersebut diketahui berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, yang beralih menjadi nama orang lain.
"Jadi masalahnya penjahat itu memalsukan KTP, ganti foto. Ini bukan KTP elektronik tapi yang diganti itu KTP lama. Dengan demikian BPN bisa mengalihkan, karena menurut persyaratan itu dianggap BPN lengkap," jelas Sofyan.
Selanjutnya, Menteri ATR/BPN membenarkan pernyataan Dino yang menyebut bahwa orangtuanya tidak pernah datang ke kantor BPN dan aksi pencurian sertifikat tanah itu dikerjakan oleh orang yang memalsukan KTP. "Tapi surat-surat yang disampaikan ke BPN, BPN tidak bisa membuktikan bahwa itu bukan dari KTP yang sebenarnya," pungkas Sofyan.
Diketahui, Subdir Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku mafia sertifikat tanah yang baru-baru ini merugikan ibu dari eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Polisi menciduk Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry yang sudah berada di rutan PMJ dan LP Cipinang.
Kasus tersebut terungkap pada Januari 2021. Mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau pencucian uang. (OL-14)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved