Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri ATR/BPN Koordinasi dengan Kapolri Bahas Strategi Pemberantasan Mafia Tanah
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka Penegakan Hukum Mafia Tanah. Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
“Pada kesempatan ini, kami datang untuk koordinasi karena kami tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dibantu dan disupport oleh jajaran kepolisian, karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, dimensi pengamanan, yang kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (8/11).
Selain itu, Nusron juga akan mengundang Kapolri untuk memberikan pengarahan dan 14 dan 15 November tahun 2024. Acara tersebut akan dihadiri peserta yang terdiri dari pejabat BPN, pejabat polisi, pejabat kejaksaan dan melibatkan unsur dari TNI.
Kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kapolri akan difokuskan pada elemen keamanan dalam rangka mengeksekusi pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat umum dan investor.
“Kepada masyarakat tentang hak-hak keperdataan pertanahan dan kepastian kepada investor, supaya investor yang datang dan mau berusaha serta beraktivitas ekonomi di sini, menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannya,” tuturnya.
Nusron menekankan bahwa pihaknya bersama jajaran kepolisian telah sepakat untuk membasmi para mafia tanah. Dikatakan bahwa tak ada toleransi terhadap para mafia tanah yang merugikan negara.
“Akan kita gas terus dan yang sudah terbukti salah, akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya. Supaya dikembalikan kepada negara kalau itu tanah negara, dan kalau itu tanahnya rakyat, supaya dikembalikan kepada rakyat,” pungkasnya. (DEV)
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kunjungan dari Menteri ATR untuk memperkuat kerjasama terkait kebijakan penegakan hukum pertanahan.
“Kami akan perkuat kerjasama yang selama ini telah ada. Tentunya kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program dan kebijakan, khususnya menteri ATR mendapatkan KPI dari Bapak Presiden,” jelasnya.
Jenderal Sigit juga menegaskan akan terus mendukung sehingga kepastian hukum, khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa dengan hak-hak keperdataan tanah, baik antara korporasi hingga pihak-pihak tertentu.
“Kami akan support penuh dan segera akan kita bentuk Satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Bapak Menteri ATR. Bagaimana kami melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan Mafia Tanah,” tandasnya. (Dev/I-2)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved