Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kapolri Minta Seluruh Jajaran Tindak Tegas Judi Online

Siti Yona Hukmana
29/10/2024 15:41
Kapolri Minta Seluruh Jajaran Tindak Tegas Judi Online
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan memberantas permasalahan judi online (judol) dalam bentuk apapun. Hal itu disampaikan Listyo menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Dalam menjalankan arahan itu, Kapolri memerintahkan anggota untuk mendukung delapan misi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut Asta Cita. Salah satunya adalah memberantas kejahatan seperti judi online.

"Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut, sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita," kata Listyo saat melakukan video conference (vicon) dengan seluruh jajaran dari Polda dan Polres, dikutip hari ini.

Listyo menekankan permasalahan perjudian daring harus betul-betul diberantas. Untuk diketahui, kasus perjudian marak terjadi menimpa masyarakat.

"Ini betul-betul harus kita berantas, sehingga judol, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik imporataupun ekspor, narkoba, korupsi," ungkapnya.

Listyo menegaskan dia tak segan menindak tegas para pelaku dan akan melakukan aset asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

"Segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran," ucap Kapolri. (Yon/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya