Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan memberantas permasalahan judi online (judol) dalam bentuk apapun. Hal itu disampaikan Listyo menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Dalam menjalankan arahan itu, Kapolri memerintahkan anggota untuk mendukung delapan misi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut Asta Cita. Salah satunya adalah memberantas kejahatan seperti judi online.
"Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut, sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita," kata Listyo saat melakukan video conference (vicon) dengan seluruh jajaran dari Polda dan Polres, dikutip hari ini.
Listyo menekankan permasalahan perjudian daring harus betul-betul diberantas. Untuk diketahui, kasus perjudian marak terjadi menimpa masyarakat.
"Ini betul-betul harus kita berantas, sehingga judol, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik imporataupun ekspor, narkoba, korupsi," ungkapnya.
Listyo menegaskan dia tak segan menindak tegas para pelaku dan akan melakukan aset asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
"Segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran," ucap Kapolri. (Yon/P-2)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Pertama, dengan aktivitas judol akan terus membuat miskin. Hal itu karena tidak ada orang yang bisa hidupnya lebih baik apalagi kaya dengan main judi online.
Untuk itu, ia menegaskan masyarakat harus diedukasi agar tidak terjebak dengan judi online.
Para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik situs setiap dua minggu sekali. Uang tersebut sebagai imbalan agar situ judi online milik mereka tidak diblokir.
Sebanyak 69 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam pekerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved