Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Polda Metro Jaya mengungkap cara para tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memfilter situs judi online agar lolos dari pemblokiran Kementerian Komdigi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, kantor satelit yang berada di Ruko Galaxy, Kota Bekasi, dikendalikan oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A. Kantor tersebut mempekerjakan 12 orang karyawan, 8 di antaranya berperan sebagai operator, 4 orang lainnya sebagai admin.
"Di mana di kantor Ruko Galaxy tersebut atau kantor satelit tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja. Dari 12 orang tersebut, 8 orang bertugas operator dan 4 orang bertugas sebagai admin," kata Wira kepada wartawan, Selasa (5/11).
Wira mengatakan, adapun tugas dari 12 karyawan tersebut adalah untuk mengumpulkan list atau daftar situs judi online. Kemudian daftar situs judi online itu difilter oleh tersangka AJ melalui Telegram.
"Kemudian daftar atau list situs judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," ujarnya.
Kemudian, para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik situs setiap dua minggu sekali. Uang tersebut sebagai imbalan agar situ judi online milik mereka tidak diblokir. Wira menyebutkan situs yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.
"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list web yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," jelasnya.
Wira belum menjelaskan rinci peran dan sosok para tersangka tersebut. Namun dia mengatakan saat ini sudah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 di antaranya pegawai Komdigi.
"Untuk identitas 15 orang sudah ada. Nanti disampaikan pada saat rilis. Pegawai Komdigi ada 11 orang," imbuhnya. (Fik/P-2)
Dua tersangka baru itu adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024. Kemudian, tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.
Hingga kini total 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pernyataan itu sekaligus membantah bahwa uang yang diminta oknum Komdigi ke bandar mencapai Rp250 juta per situs.
Alwin adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Salah satu yang disita ialah 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000.
Pertama, dengan aktivitas judol akan terus membuat miskin. Hal itu karena tidak ada orang yang bisa hidupnya lebih baik apalagi kaya dengan main judi online.
Untuk itu, ia menegaskan masyarakat harus diedukasi agar tidak terjebak dengan judi online.
Hal itu disampaikan Listyo menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Sebanyak 69 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam pekerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved