Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Polisi Ungkap Modus Lindungi Situs Judi Online Agar Tak Diblokir

Ficky Ramadhan
05/11/2024 20:11
Polisi Ungkap Modus Lindungi Situs Judi Online Agar Tak Diblokir
Penggeledahan kantor operasional judi online di Bekasi(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Polda Metro Jaya mengungkap cara para tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memfilter situs judi online agar lolos dari pemblokiran Kementerian Komdigi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, kantor satelit yang berada di Ruko Galaxy, Kota Bekasi, dikendalikan oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A. Kantor tersebut mempekerjakan 12 orang karyawan, 8 di antaranya berperan sebagai operator, 4 orang lainnya sebagai admin.

"Di mana di kantor Ruko Galaxy tersebut atau kantor satelit tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja. Dari 12 orang tersebut, 8 orang bertugas operator dan 4 orang bertugas sebagai admin," kata Wira kepada wartawan, Selasa (5/11).

Wira mengatakan, adapun tugas dari 12  karyawan tersebut adalah untuk mengumpulkan list atau daftar situs judi online. Kemudian daftar situs judi online itu difilter oleh tersangka AJ melalui Telegram.

"Kemudian daftar atau list situs judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," ujarnya.

Kemudian, para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik situs setiap dua minggu sekali. Uang tersebut sebagai imbalan agar situ judi online milik mereka tidak diblokir. Wira menyebutkan situs yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list web yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," jelasnya.

Wira belum menjelaskan rinci peran dan sosok para tersangka tersebut. Namun dia mengatakan saat ini sudah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 di antaranya pegawai Komdigi.

"Untuk identitas 15 orang sudah ada. Nanti disampaikan pada saat rilis. Pegawai Komdigi ada 11 orang," imbuhnya. (Fik/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya