Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bahkan, Alwin telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.
Wira juga membenarkan Alwin ini adalah sosok tersangka yang sebelumnya disebut berinsuial AJ. Dia masuk dalam kategori oknum yang berperan memfilter atau memverivikasi website judi online agar tidak terblokir.
Untuk diketahui, Alwin adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Sementara itu, keterlibatan Alwin dalam kasus ini sempat diungkap akun X @Partaisocmed. "INFO A99!! MEMBONGKAR KETERLIBATAN KEPONAKAN KETUM PDIP MEGAWATI DALAM MAFIA JUDI ONLINE," kata akun tersebut dalam cuitannya. (Yon/P-2)
Ada kewajiban pula dari aparat penegak hukum, baik jaksa penuntut umum (JPU), hakim, dan kepolisian untuk memanggil Budi Arie
Seharusnya Budi Arie melaporkan isi dakwaan tersebut bila merasa difitnah. Bukan malah menuding PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan dalang di balik kasus judol.
Ketua DPR itu menegaskan bahwa pernyataan Budi Arie tak dilengkapi bukti kuat. Imbasnya, kata dia, ada pihak yang tersakiti oleh pernyataan tersebut.
Diketahui, nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie muncul dalam dakwaan di kasus judol. Saat ini Budi menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih.
Harli mengatakan, sidang kasus judi online masih dalam tahapan awal. Proses ke depan akan membuka fakta keterlibatan Budi dalam kasus itu.
Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perjudian daring situs h55.hiwin.care. Sebanyak empat tersangka telah ditangkap dan tiga masih diburu.
SEKTOR pekerja migran Indonesia (PMI) tengah menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan akan melakukan pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved