Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mempertanyakan pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol). Ia mengatakan klaim tersebut patut dipertanyakan karena transaksi judol di tingkat Internasional terus meningkat.
“Kalau judi online di tingkat internasional itu semakin marak. Tapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judi online di Indonesia menurun. Saya meminta penjelasan terbuka apakah memang terjadi penurunan, atau terdapat kendala, PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau judi online. Karena ada anomali judi online di internasional itu semakin marak, sementara di Indonesia menurun,” ujar Sudirta dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman menilai masalah judi online bukan hanya dengan pemblokiran rekening, namun juga pemblokiran website tempat berlangsungnya transaksi.
"Yang jadi pertanyaan kami bukan masalah blokir rekeningnya pak, apakah tidak ada solusi untuk mengintervensi website ataupun aplikasi yang terindikasi melakukan kegiatan judol dalam bentuk pencegahan oleh PPATK?” tanya Andi.
Oleh karena itu Andi berharap PPATK juga bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, baik penegak hokum maupun Kementerian terkait seperti Komdigi. Hal itu akan bisa menjadi solusi jangka panjang sebagai langkah pencegahan agar website sejenis tidak terus tumbuh dan berkembang.
Pasalnya jika itu terjadi, maka tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan menjadi pasar judi online yang besar. “Karena Indonesia ini dengan jumlahnya sangat besar, kita menjadi pasar Pak. Kalau di BNN kita bilang pasar untuk narkoba, maka kalau di PPATK pasar untuk judol. Bagaimana itu bisa dicegah pak?” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mencatatkan capaian krusial pada 2025 dalam pemberantasan ekosistem keuangan ilegal dengan berhasil menekan transaksi judi online.
Ia menegaskan efektivitas penindakan terhadap aliran dana judi online merupakan hasil dari percepatan tindak lanjut hasil analisis dan rekomendasi yang diberikan lembaganya kepada kementerian serta aparat penegak hukum terkait.
“Tahun 2025 adalah sejarah baru. Ini untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” ujar Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ivan menjelaskan dalam 2025, angka transaksi judi online berhasil ditekan hingga ratusan triliun. Ivan mengatakan dengan ditekannya transaksi judi online menyelamatkan banyak orang.
"Prediksi kami bisa sampai Rp1.100 triliun, dan prediksi itu tidak pernah salah. Tapi karena soliditas sesuai arahan Bapak Presiden, kita bisa menekan sampai hanya Rp289 triliun. Ini jauh lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya," jelasnya. (H-3)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memasukkan obat pereda nyeri jenis Tramadol ke dalam daftar golongan psikotropika.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
Merujuk pada Pasal 36 KUHP dan ketentuan dalam UU ITE, tindakan menyebarkan informasi demi kepentingan umum tidak dapat dipidana.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved