Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

DPR Pertanyakan Klaim PPATK soal Tekan Transaksi Judol hingga Ratusan Triliun

Rahmatul Fajri
03/2/2026 16:21
DPR Pertanyakan Klaim PPATK soal Tekan Transaksi Judol hingga Ratusan Triliun
ANGGOTA Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta.(Dok. Antara)

ANGGOTA Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mempertanyakan pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol). Ia mengatakan klaim tersebut patut dipertanyakan karena transaksi judol di tingkat Internasional terus meningkat. 

“Kalau judi online di tingkat internasional itu semakin marak. Tapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judi online di Indonesia menurun. Saya meminta penjelasan terbuka apakah memang terjadi penurunan, atau terdapat kendala, PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau judi online. Karena ada anomali judi online di internasional itu semakin marak, sementara di Indonesia menurun,” ujar Sudirta dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman menilai masalah judi online bukan hanya dengan pemblokiran rekening, namun juga pemblokiran website tempat berlangsungnya transaksi. 

"Yang jadi pertanyaan kami bukan masalah blokir rekeningnya pak, apakah tidak ada solusi untuk mengintervensi website ataupun aplikasi yang terindikasi melakukan kegiatan judol dalam bentuk pencegahan oleh PPATK?” tanya Andi.

Oleh karena itu Andi berharap PPATK juga bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, baik penegak hokum maupun Kementerian terkait seperti Komdigi. Hal itu akan bisa menjadi solusi jangka panjang sebagai langkah pencegahan agar website sejenis tidak terus tumbuh dan berkembang. 

Pasalnya jika itu terjadi, maka tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan menjadi pasar judi online yang besar. “Karena Indonesia ini dengan jumlahnya sangat besar, kita menjadi pasar Pak. Kalau di BNN kita bilang pasar untuk narkoba, maka kalau di PPATK pasar untuk judol. Bagaimana itu bisa dicegah pak?” tandasnya. 

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mencatatkan capaian krusial pada 2025 dalam pemberantasan ekosistem keuangan ilegal dengan berhasil menekan transaksi judi online.

Ia menegaskan efektivitas penindakan terhadap aliran dana judi online merupakan hasil dari percepatan tindak lanjut hasil analisis dan rekomendasi yang diberikan lembaganya kepada kementerian serta aparat penegak hukum terkait.

“Tahun 2025 adalah sejarah baru. Ini untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” ujar Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ivan menjelaskan dalam 2025, angka transaksi judi online berhasil ditekan hingga ratusan triliun. Ivan mengatakan dengan ditekannya transaksi judi online menyelamatkan banyak orang.

"Prediksi kami bisa sampai Rp1.100 triliun, dan prediksi itu tidak pernah salah. Tapi karena soliditas sesuai arahan Bapak Presiden, kita bisa menekan sampai hanya Rp289 triliun. Ini jauh lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya," jelasnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya