Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

PPATK Klaim Perputaran Dana Judol Turun 20 Persen

M Ilham Ramadhan Avisena
29/1/2026 11:55
PPATK Klaim Perputaran Dana Judol Turun 20 Persen
Ilustrasi(Antara)

Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan nilai transaksi maupun nominal deposit, meski jumlah pelaku dan variasi modus penyetoran masih relatif cukup besar. 

Koordinator Kelompok Substansi Hubungan dan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah menyampaikan, sepanjang 2025 perputaran dana judol mencapai Rp286,84 triliun yang berasal dari 422,1 juta kali transaksi. Angka tersebut turun sekitar 20% dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar Rp359,81 triliun.

Penurunan serupa juga terlihat pada sisi deposit. Pada 2025, total deposit judol tercatat Rp36,01 triliun, menurun dari Rp51,3 triliun pada tahun sebelumnya. Meski begitu, aktivitas pemain masih masif.

"Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS," ujar Natsir melalui siaran pers, dikutip pada Kamis (29/1). 

PPATK juga menyoroti perubahan pola penyetoran dana. Menurut Natsir, terdapat pergeseran signifikan ke kanal pembayaran digital tertentu. "Terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet," tambahnya. 

Natsir menilai penurunan perputaran dana dan deposit judol tidak terjadi secara alami, melainkan hasil dari intervensi kebijakan. "Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi," pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya