Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan nilai transaksi maupun nominal deposit, meski jumlah pelaku dan variasi modus penyetoran masih relatif cukup besar.
Koordinator Kelompok Substansi Hubungan dan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah menyampaikan, sepanjang 2025 perputaran dana judol mencapai Rp286,84 triliun yang berasal dari 422,1 juta kali transaksi. Angka tersebut turun sekitar 20% dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar Rp359,81 triliun.
Penurunan serupa juga terlihat pada sisi deposit. Pada 2025, total deposit judol tercatat Rp36,01 triliun, menurun dari Rp51,3 triliun pada tahun sebelumnya. Meski begitu, aktivitas pemain masih masif.
"Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS," ujar Natsir melalui siaran pers, dikutip pada Kamis (29/1).
PPATK juga menyoroti perubahan pola penyetoran dana. Menurut Natsir, terdapat pergeseran signifikan ke kanal pembayaran digital tertentu. "Terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet," tambahnya.
Natsir menilai penurunan perputaran dana dan deposit judol tidak terjadi secara alami, melainkan hasil dari intervensi kebijakan. "Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi," pungkasnya. (E-3)
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved