Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Komisi III DPR Bakal Panggil Polri, Kejaksaan, dan KPK terkait Mandeknya Laporan PPATK

Rahmatul Fajri
03/2/2026 16:25
Komisi III DPR Bakal Panggil Polri, Kejaksaan, dan KPK terkait Mandeknya Laporan PPATK
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin.(Dok. Antara)

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini diambil menyusul banyaknya temuan aliran dana mencurigakan hingga ratusan triliun rupiah yang diduga menguap tanpa kejelasan proses hukum.

"Kita akan lakukan RDP secara terpisah. Pertama Kepolisian, nanti datanya lebih rinci dari PPATK, berapa yang masuk ke sana, berapa yang sudah ditindaklanjuti, dan berapa yang tidak. Yang kedua kepada Jaksa Agung, yang ketiga kepada KPK," ujar Safaruddin dalam Rapat Kerja bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026).

Safaruddin menyoroti adanya kesenjangan antara kerja PPATK dalam memetakan transaksi mencurigakan dengan hasil akhir di meja hijau. Ia menyayangkan banyaknya temuan yang tidak diketahui setelah diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Dari tahun ke tahun kerja PPATK luar biasa, tapi ujung-ujungnya sekian ratus triliun kita tidak tahu ke mana itu semua. Jika tidak bisa ditindaklanjuti sampai proses hukum, alasannya harus jelas apa," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Safaruddin mengingatkan adanya kewajiban timbal balik antara APH dan PPATK sesuai aturan perundang-undangan. Menurutnya, APH wajib memberitahukan hasil klarifikasi atas laporan yang diterima, sementara PPATK wajib menerima laporan hasil klarifikasi tersebut. Namun, ia menilai mekanisme komunikasi ini belum berjalan optimal sehingga banyak kasus yang kehilangan jejak di tengah jalan.

"Kelihatannya ini belum begitu berjalan. Jadi Komisi III harus melakukan langkah-langkah konkret supaya jelas semuanya. Ini nanti akan masuk dalam rekomendasi agar ada tindak lanjut yang nyata dari data PPATK," pungkasnya.

Sebelumnya, usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia. Berdasarkan hasil riset sejak tahun 2020, PPATK mencatat total perputaran uang dalam ekosistem kejahatan ini mencapai Rp1.700 triliun. Angka tersebut jauh melampaui data yang sebelumnya dilaporkan ke publik. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa angka yang sempat beredar sebelumnya, yakni Rp992 triliun, hanyalah sebagian dari laporan yang masuk pada periode 2020 hingga 2025.

"Data kami, perputaran GFC sejak tahun 2020 itu bukan Rp992 triliun, tapi Rp1.700 triliun," ujar Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ivan memaparkan keberhasilan menekan transaksi ilegal tersebut berjalan beriringan dengan lonjakan kewaspadaan sektor jasa keuangan. Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.

Intensitas pengawasan ini tecermin dari frekuensi laporan yang masuk ke meja PPATK. "Saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Angka ini meningkat dari tahun 2024 yang sebanyak 17.825 laporan per jam," papar Ivan.

Selain judi daring, PPATK memperkuat peran dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pendanaan terorisme. Total perputaran dana yang dianalisis sepanjang 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp2.085 triliun, atau melonjak 42% dari tahun sebelumnya.

Dari hasil analisis tersebut, PPATK telah menyerahkan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, dan 529 informasi kepada penyidik serta kementerian terkait. Langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga diklaim berkontribusi langsung pada optimalisasi penerimaan negara melalui sektor perpajakan.

Ivan memastikan PPATK akan terus berkomitmen mendukung rencana kerja pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dari ancaman kejahatan lintas negara. “PPATK selalu berkomitmen mengelola APBN secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien demi mencapai target kinerja yang ditetapkan,” pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya