Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BAGI Erwin Erlani, angka Rp800 juta bukan sekadar deretan nol di atas kertas, melainkan bukti nyata kehancuran finansial akibat judi daring (online). Pria asal Sumbawa Barat ini harus menelan pil pahit kehilangan hampir satu miliar rupiah dalam kurun waktu dua tahun terakhir sebelum akhirnya memutuskan berhenti total.
Perjalanan kelam ini bermula dari rasa penasaran saat Erwin masih duduk di bangku SMA pada 2017. Berawal dari modal patungan sebesar Rp200.000 dengan seorang teman, ia sempat mencicipi kemenangan pertama sebesar Rp5 juta. Namun, kemenangan itulah yang menjadi pintu masuk menuju lubang kerugian yang lebih dalam.
"Setelah deposit kedua kali tidak pernah balik. Sampai uang kemenangan pertama pun habis," kenang Erwin dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Seiring meningkatnya intensitas bermain, kerugian Erwin terus membengkak. Selama masa kuliah, meski berstatus sebagai penerima beasiswa, ia tetap memanipulasi orangtuanya dengan meminta uang dalam jumlah besar demi menutupi hasrat berjudi.
Barang-barang pribadi seperti telepon seluler hingga sepeda motor pun habis terjual untuk menutupi kebutuhan deposit.
Puncak kehancuran finansial Erwin terjadi saat ia memasuki dunia kerja di sektor pertambangan. Alih-alih memperbaiki kondisi ekonomi, penghasilan tetap dari sektor tambang justru habis tak bersisa.
Ia mengaku kerap menggunakan seluruh gajinya untuk berjudi hingga akumulasi kerugiannya mencapai Rp800 juta dalam dua tahun terakhirnya bermain.
Kondisi ini diperparah dengan tumpukan utang yang mencapai lebih dari Rp80 juta.
"Awal saya main judi online itu sebenarnya dari teman yang meminjam uang untuk deposit. Saya bertanya deposit itu seperti apa? Setelah dia menjelaskan, saya justru tertarik dan menawarkan diri untuk tanggung berdua," ujarnya menjelaskan titik awal kehancurannya.
Erwin mengaku sempat terjebak dalam siklus mencoba berhenti namun selalu gagal karena keinginan untuk mendapatkan kembali uang yang telah hilang (chasing losses). Namun, ia akhirnya menyerah setelah sampai pada titik buntu secara finansial dan tak lagi bisa mendapatkan pinjaman.
Kunci keberhasilannya lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
"Jadi, solusi buat teman-teman juga yang sebenarnya mau bertanya di luar sana, ya, bagaimana cara berhenti (bermain judi daring)? Ya, ikhlas sebenarnya," ungkap Erwin.
Plt. Kepala Balai Pelatihan SDM Komunikasi dan Digital, Dea Rachman, yang hadir dalam diskusi tersebut mengingatkan bahwa judol adalah ancaman nyata bagi stabilitas keluarga.
Pemerintah melalui Kemkomdigi terus berupaya memperketat regulasi, termasuk melalui PP Nomor 17 Tahun 2025, guna memitigasi dampak buruk sistem elektronik yang merugikan masyarakat luas seperti yang dialami Erwin. (Ant/Z-1)
Kenali tanda kecanduan judi online menurut ahli psikiatri RSCM. Pahami bagaimana dopamin bekerja dan cara mendeteksi gejala dini sebelum terlambat.
Jasa Marga berlakukan diskon tarif tol 30% di 9 ruas untuk Mudik Lebaran 2026. Cek daftar rute, jadwal, dan syarat saldo e-toll agar tidak hangus.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Kerugian akibat praktik judi daring tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga sosial.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memerintahkan bank untuk menutup rekening yang memilik NIK yang sama dengan rekening terkait judol itu.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved