Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Yose Rizal Damuri judi online atau judol sudah menjadi masalah lintas batas negara. Ia mendorong agar pemerintah tak berlindung di balik alasan kerja sama internasional untuk memberantas judol. Indonesia menurutnya terlebih dahulu memperkuat langkah-langkah penegakan hukum dan pencegahan secara nasional sebelum mendorong kerja sama global.
"Jangan sampai kita pergi ke international platform, mengajak untuk bekerja sama, tetapi kita sendiri tidak melakukan apa yang harus kita lakukan unilaterally," ujar Yose saat dihubungi, Minggu (2/11).
Dia menegaskan, kerja sama internasional semestinya menjadi pelengkap, bukan justru dijadikan alasan untuk menutupi lemahnya kebijakan domestik.
Yose menilai, selama ini upaya penanganan judi online di dalam negeri belum menunjukkan keseriusan yang memadai. Padahal, permasalahan utama justru dapat diselesaikan melalui langkah-langkah nasional yang tegas terhadap pelaku, penyedia platform, dan pengguna.
"Kalau kita memang mau serius, platform-nya yang kita coba handle dengan baik. Itu bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia," kata dia.
Ia menjelaskan, para pelaku judi online tak semuanya berada di luar negeri. Banyak di antaranya beroperasi dari dalam negeri dan dapat diidentifikasi untuk ditindak. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, sembari menindak tegas mereka yang menjadi pemain aktif.
"Masyarakat memang bisa dikategorikan sebagai korban. Tetapi sebagian ada yang bukan cuma korban, melainkan pemain. Mereka perlu tindakan yang sifatnya lebih punitive," jelasnya. (H-4)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved