Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 17.026 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi daring (judol) diperintahkan untuk diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
OJK juga meminta bank untuk menutup rekening lain yang memiliki kesamaan data dengan nomor induk kependudukan (NIK) para pelaku. Selain itu, lembaga jasa keuangan diminta menerapkan enhanced due diligence (EDD) untuk mengantisipasi penyalahgunaan rekening yang tampak normal namun dipakai dalam kegiatan ilegal.
"OJK meminta bank untuk memantau rekening normal agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening," kata Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers, Selasa (8/7).
Bank-bank juga diminta segera melaporkan rekening mencurigakan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, OJK mendorong analisis aliran dana (fund flow) dan patroli siber terhadap penyalahgunaan rekening serta penggunaan logo bank di dunia maya yang kerap disalahgunakan.
Guna memperkuat respons terhadap ancaman siber dan kejahatan digital, OJK juga tengah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan insiden siber agar respons lebih cepat dan terkoordinasi. (M-1)
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Kerugian akibat praktik judi daring tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga sosial.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved