Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Kementerian Komdigi Apresiasi Peran GoPay dalam Pemberantasan Judi Online

Rahmatul Fajri
03/2/2026 15:04
Kementerian Komdigi Apresiasi Peran GoPay dalam Pemberantasan Judi Online
GoPay menggelar program Judi Pasti Rugi untuk memerangi judi online.(Kementerian Komdigi)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya menekan praktik judi online (judol) melalui Gerakan Judi Pasti Rugi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Ia mengingatkan, tanpa intervensi yang kuat, potensi kerugian akibat praktik judol dapat menembus Rp1.100 triliun pada akhir 2025.

“Kami di Komdigi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat. Gerakan ini menjadi salah satu kontributor penting penurunan transaksi judi online hingga 57 persen di Indonesia,” ujar Alexander dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (3/2).

Berdasarkan data GoPay, Gerakan Judi Pasti Rugi dimulai sejak Oktober 2024 dan mendapat dukungan figur publik seperti Rhoma Irama, yang mengampanyekan bahaya judi melalui karya musik. Inisiatif ini menjangkau lebih dari 60 juta masyarakat melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga program van edukasi keliling.

Van Judi Pasti Rugi diberangkatkan dari Kantor Komdigi pada 15 Mei 2025 dan selama sekitar delapan bulan berkeliling ke 66 kota di 21 provinsi, menempuh hampir 30.000 kilometer. Di setiap daerah, kegiatan edukatif dan interaktif digelar untuk meningkatkan kesadaran publik tentang risiko judi online.

Dalam dokumen Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital Komdigi bertajuk Melindungi Keluarga di Era Digital, ditegaskan bahwa penanggulangan ancaman digital, termasuk judol, perlu ditempuh melalui dua pendekatan utama: penguatan regulasi serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan, dan peningkatan literasi digital serta pendidikan SDM.

Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat dan tepercaya. Menurutnya, inisiatif tersebut juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.

“Gerakan Judi Pasti Rugi akan terus kami jalankan, terutama melalui kanal digital, untuk mendorong kesadaran publik sekaligus menekan praktik judi online,” ucap Kelvin.

Selain edukasi, GoPay juga mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, serta mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time sebagai langkah preventif terhadap aktivitas judol.

Upaya kolaboratif ini menunjukkan dampak nyata. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia pada 2025 turun 57 persen menjadi Rp155 triliun, dari Rp359 triliun pada 2024. Sebelumnya, PPATK juga mencatat lonjakan ekstrem transaksi judol sebesar 8.136,77 persen pada periode 2018–2023, yang menegaskan urgensi penanganan serius terhadap fenomena ini. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya